Pertanyaan:
Assalamualaikum
Mau tanya, kita kalau sesudah shalat dianjurkan wirid (zikir dan doa) , itu dilakukan setelah salam atau sesudah shalat sunah rawatib, tolong tampilkan ibarotnya.
Terimakasih
[Abdullah Salam]
Jawaban:
Walaikumussalam
Wirid zikir serta doa disunahkan dilakukan setelah salam, baik shalat fardhu maupun shalat sunah. Khusus setelah salam shalat fardhu maka yang lebih utama wiridan tersebut dilakukan setelah salam yakni sebelum melakukan shalat sunah rawatib, bila wiridan ini dilakukan setelah shalat sunah yakni tidak selepas salam maka tentang memperoleh kesunahan ada khilaf. Menurut Sayyid Bakri Dimyathi (pengarang kitab I'aanah at Tholibin) tidak memperoleh kesunahan lagi, ini pula diterangkan Syeikh Islam Zakariya Al Anshari, sebab terhitung lama pemisahnya. Sedangkan menurut Ulama lain seperti Syeikh Al Ubadiy dan Sa'id Ba'isyan tetap mendapatkan kesunahan meskipun yang lebih utama wiridan tersebut dilakukan setelah salam shalat fardhu. Oleh karena itu, secara umum kesunahan membaca wirid selepas shalat memang disunahkan dilakukan setelah shalat yaitu setelah salam dan sebelum mengerjakan shalat sunah rawatib, inilah yang utama.
(و) سن (ذكر ودعاء سرا عقبها) أي الصلاة.
وقوله: عقبها أي الصلاة.
أفهم التعبير بالعقبية أنهما يقدمان على النافلة راتبة كانت أو غيرها، وأنه لو قدمها عليهما فاتا عليه.
وسيذكر خلافه.
وعبارة ع ش: وفي سم على المنهج: السنة أن يكون الذكر والدعاء قبل الإتيان بالنوافل بعدها، راتبة كانت أو غيرها.
شرح الروض: أي فلو أتى به بعد الراتبة فهل يحصل أو لا؟ فيه تردد نقله الزيادي.
أقول: والأقرب الثاني لطول الفصل.
اه.
وقوله: والأقرب الثاني.
سيأتي عن سم على حجر أن الأفضل تقديم الذكر والدعاء على الراتبة، فيفيد أنه لو قدمها عليهما كان التقديم مفضولا مع حصولهما.
“Dan disunahkan dzikir dan doa dengan pelan sesudah shalat
(Keterangan Pengarang "Sesudah shalat") Yang dapat dipahami dari redaksi tersebut mendahulukan dzikir dan doa atas shalat sunah rawatib atau selainnya dan jika mendahulukan atas keduanya (dzikir dan doa) lepas sudah (kesunahannya) dan akan datang perselisihannya.
Redaksi Syekh Syibromalisy : "Syeikh Al Ubadiy menerangkan: Yang sunah dzikir dan doa dilakukan sebelum mengerjakan shalat sunah atau selainnya". Sementara dalam Syarh ar-Roudh: "Artinya seandainya mengerjakannya sesudah shalat sunah rawatib apakah memperoleh kesunahan atau tidak? Dalam hal ini berulang yang dinuqil oleh Ziyaadi, aku katakan: Pendapat yang lebih dekat (dengan kebenaran) adalah yang kedua (tidak memperoleh kesunahan) karena lamanya pemisahnya".
Dan keterangannya "Pendapat yang lebih dekat (dengan kebenaran) adalah pendapat kedua". Akan datang (keterangan) dari Syekh Ubadiy atas (kitab Ibn) Hajar bahwa yang lebih utama mendahulukan dzikir dan doa atas shalat sunah rawatib maka yang dapat diambil Faidah seandainya mendahulukan atas keduanya mendahulukan yang lebih utama beserta memperoleh (kesunahan) keduanya”
[I'aanah at Tholibin I/215]
فصل: يندب الذكر والدعاء بعد الصلاة) بحيث لا يفحش الطول بينهما، بل بحيث ينسبان إليها عرفاً، ولا يضر الفصل بالراتبة، لكن الأفضل اتصال الذكر بسلام الفرائض.
وإذا صلى جمعاً .. أخر ذكر الأولى إلى فراغ الثانية.
“(Pasal : Disunahkan dzikir dan doa sesudah shalat) ketika itu tidak melakukan pemisah yang lama Antara keduanya tetapi terhitung dengan urf (penilaian kebanyakan orang) dan tidak mengapa memisahkan dengan shalat sunah rawatib, tetapi yang lebih utama meneruskan (tanpa pemisah) dzikir dengan salam shalat fardhu. Apabila menjamak shalat mengakhirkan dzikir (shalat) pertama sampai selesai shalat kedua”
[Busyrol Kariim Halaman 245]
Wallahu A'lamu Bis Showaab
(Dijawab oleh: Ismidar Abdurrahman As-Sanusi)
Link Diskusi: