1862. HUKUM MENCERITAKAN MIMPI KEPADA ORANG LAIN

Foto: Gen Muslim



Pertanyaan:
Assalaamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh..

Kiayi Ismidar Abdurrahman As-Sanusi, mhn maaf sblm dan ssudahnya 🙏 izin bertanya apakah benar jika ada org yg bermimpi lalu, stlh bermimpi TDK boleh diceritakan kpda org lain? Trkecuali kpda org yg amanah..
Atas jawabannya sy ucapkan htr terima kasih..
[💚💚💚]

Jawaban:
Wa'alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakaatuh

Mimpi itu secara global ada dua:

1. Mimpi baik
Mimpi yang baik atau memimpikan sesuatu yang kita sukai dalam mimpi boleh diceritakan.


2. Mimpi buruk
Ketika kita mimpi buruk atau sesuatu yang tidak kita senangi sesuai adabnya kita tidak boleh menceritakan mimpi itu, hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh imam Bukhari :

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الخُدْرِيِّ، أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، يَقُولُ: «إِذَا رَأَى أَحَدُكُمُ الرُّؤْيَا يُحِبُّهَا، فَإِنَّهَا مِنَ اللَّهِ، فَلْيَحْمَدِ اللَّهَ عَلَيْهَا وَلْيُحَدِّثْ بِهَا، وَإِذَا رَأَى غَيْرَ ذَلِكَ مِمَّا يَكْرَهُ، فَإِنَّمَا هِيَ مِنَ الشَّيْطَانِ، فَلْيَسْتَعِذْ مِنْ شَرِّهَا، وَلاَ يَذْكُرْهَا لِأَحَدٍ، فَإِنَّهَا لَنْ تَضُرَّهُ»
Artinya: Dari Abu Sa'id Al Khudri bahwasanya ia mendengar Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: "Apabila salah seorang diantara kamu bermimpi yang ia senangi pujilah Allah dan certiaka lah mimpi itu dan bila ia bermimpi selain itu sesuatu yang ia benci sesungguhnya ia dari setanhendaklah ia meminta perlindungan dari keburukannya, dan jangan menceritakannya kepada siapapun, maka tidak akan membahayakan dirinya".
(Shahih Bukhari, Kitab At Ta'bir, bab Idza Raa Maa Yakrahu Yukhbirbihaa Walaa Yadzkurhaa, hadits nomor 7045/ Shahih Bukhari IX/43, Al Maktabah As Syamilah)

Juga berdasarkan hadits riwayat Muslim: 

 «الرُّؤْيَا الصَّالِحَةُ مِنَ اللهِ، فَإِذَا رَأَى أَحَدُكُمْ مَا يُحِبُّ، فَلَا يُحَدِّثْ بِهَا إِلَّا مَنْ يُحِبُّ، وَإِنْ رَأَى مَا يَكْرَهُ فَلْيَتْفُلْ عَنْ يَسَارِهِ ثَلَاثًا وَلْيَتَعَوَّذْ بِاللهِ مِنْ شَرِّ الشَّيْطَانِ وَشَرِّهَا، وَلَا يُحَدِّثْ بِهَا أَحَدًا فَإِنَّهَا لَنْ تَضُرَّهُ»
Artinya: "Mimpi yang baik itu datangnya berasal dari Allah. Karena itu, jika di antara kalian bermimpi yang ia sukai, maka hendaknya ia tidak menceritakannya kecuali kepada orang yang ia cintai. Dan jika kalian bermimpi yang ia tidak sukai, maka hendaknya ia meludah ke sebelah kiri sebanyak tiga kali, dan berlindung kepada Allah dari setan, dan hendaknya ia tidak menceritakan mimpi tersebut kepada siapapun karena mimpi itu tidak akan membahayakan dirinya" (Shahih Muslim Kitab Ar Ru'yaa, hadits nomor 2261/ Shahih Muslim IV/1772, Al Maktabah As Syamilah)

Hadits pertama menyebutkan bila kita mimpi yang kita senangi kita boleh menceritakan mimpi itu kepada siapapun hal ini disebabkan karena adanya anjuran menceritakan nikmat kepada orang lain. Akan tetapi pada hadits kedua boleh menceritakan mimpi kepada orang lain bila orang tersebut orang yang kita senangi yakni orang yang sekiranya tidak berbuat iri hati terhadap kita seperti orang yang dapat dipercaya dan amanah. Sebab menceritakan mimpi hanya kepada orang yang kita senangi agar kalau kita ceritakan mimpi itu bukan kepada orang yang kita senangi sering kali orang yang kita ceritakan mimpi itu tidak suka atau iri hati yang menyebabkan mereka menafsirkan mimpi itu kepada makna yang tidak disukai atau tidak sesuai yang mengakibatkan yang mimpi jadi sedih dan semisalnya. Karena itulah, sebaiknya bila kita mimpi yang baik dipilih lah orang menceritakan mimpi itu untuk menepis tafsiran mimpi yang tidak wajar yang muncul dari orang yang sifat iri hati, hendaknya diceritakan kepada orang yang dapat dipercaya, amanah, bisa memberi solusi dan makna yang sesuai. Adapun mimpi yang buruk sama sekali tidak boleh diceritakan bahwa orang lain sebagaimana diceritakan lewat hadits tersebut diatas. Sebabnya sering kali orang menafsirkan mimpi itu dengan makna yang buruk seperti itu yang dimimpikan meskipun banyak ada kemungkinan lain karena mimpi yang dialami seseorang ibarat sesuatu yang terbang, yakni jika ditafsirkan salah satunya maka akan ada makna yang mendekati sifat tersebut. Inilah sebenarnya sebab larangan menceritakan mimpi tersebut, makna yang disebutkan itu diungkapkan oleh Imam Nawawi dalam kitab Syarh Shahih Muslim.

Sebagai kesimpulannya bahwa bila mimpi yang baik boleh diceritakan tapi sebaiknya ceritakan kepada orang yang dapat dipercaya dan amanah, kalau tidak,  dikhawatirkan yang mendengar akan menafsirkan mimpi itu kepada sesuatu yang tidak baik disebabkan yang mendengar tidak suka dan adanya sifat Iri hati, sedangkan mimpi yang buruk sama sekali tidak boleh diceritakan kepada siapapun.

Wallahu A'lam

Ibarat :

شرح النووي على مسلم ١٨/١٥ المكتبة الشاملة
وَأَمَّا قَوْلُهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الرُّؤْيَا الْمَكْرُوهَةِ وَلَا يُحَدِّثُ بِهَا أَحَدًا فَسَبَبُهُ أَنَّهُ رُبَّمَا فَسَّرَهَا تَفْسِيرًا مَكْرُوهًا عَلَى ظَاهِرِ صُورَتِهَا وَكَانَ ذَلِكَ مُحْتَمَلًا فَوَقَعَتْ كَذَلِكَ بِتَقْدِيرِ اللَّهِ تَعَالَى فَإِنَّ الرؤيا على رجل طائر ومعناه أنها اذا كَانَتْ مُحْتَمِلَةً وَجْهَيْنِ فَفُسِّرَتْ بِأَحَدِهِمَا وَقَعَتْ عَلَى قُرْبِ تِلْكَ الصِّفَةِ قَالُوا وَقَدْ يَكُونُ ظَاهِرُ الرُّؤْيَا مَكْرُوهًا وَيُفَسَّرُ بِمَحْبُوبٍ وَعَكْسُهُ وَهَذَا مَعْرُوفٌ لِأَهْلِهِ وَأَمَّا قَوْلُهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الرُّؤْيَا الْمَحْبُوبَةِ الْحَسَنَةِ لَا تُخْبِرْ بِهَا إِلَّا مَنْ تُحِبُّ فَسَبَبُهُ أَنَّهُ إِذَا أَخْبَرَ بِهَا مَنْ لَا يُحِبُّ رُبَّمَا حَمَلَهُ الْبُغْضِ أَوِ الْحَسَدُ عَلَى تَفْسِيرِهَا بِمَكْرُوهٍ فَقَدْ يَقَعُ عَلَى تِلْكَ الصِّفَةِ وَإِلَّا فَيَحْصُلُ لَهُ فِي الْحَالِ حُزْنٌ وَنَكَدٌ مِنْ سُوءِ تَفْسِيرِهَا وَاللَّهُ أَعْلَمُ

فتح الباري لابن حجر ٣٧٠/١٢ المكتبة الشاملة
فَحَاصِلُ مَا ذكر من أدب الرُّؤْيَا الصَّالِحَة ثَلَاثَة أَشْيَاءَ أَنْ يَحْمَدَ اللَّهَ عَلَيْهَا وَأَنْ يَسْتَبْشِرَ بِهَا وَأَنْ يَتَحَدَّثَ بِهَا لَكِنْ لِمَنْ يُحِبُّ دُونَ مَنْ يَكْرَهُ وَحَاصِلُ مَا ذُكِرَ مِنْ أَدَبِ الرُّؤْيَا الْمَكْرُوهَةِ أَرْبَعَةُ أَشْيَاءَ أَنْ يَتَعَوَّذَ بِاللَّهِ مِنْ شَرِّهَا وَمِنْ شَرِّ الشَّيْطَانِ وَأَنْ يَتْفُلَ حِينَ يَهُبُّ مِنْ نَوْمِهِ عَنْ يَسَارِهِ ثَلَاثًا وَلَا يَذْكُرُهَا لِأَحَدٍ أَصْلًا

(Dijawab oleh: Ismidar Abdurrahman As Sanusi)

Link Diskusi:

Komentari

Lebih baru Lebih lama