1028. MASALAH MEMBACA YASIN UNTUK ORANG YANG MENINGGAL





Pertanyaan:
Assalamualaikum.. selamat malam.. izin bertanya... Sebagaimana sudah sering terjadi disebagian daerah termasuk daerah saya, bila ada sanak famili meninggal maka orang datang ke rumah duka untuk melayat dan terkadang orang melayat itu membacakan Yasin dirumah tersebut semata-mata untuk menghadiahkan pahala untuknya. Pertanyaan saya:
1. Yang paling baik sesuai anjuran manakah yang lebih baik ketika membaca Yasin itu dengan suara keras atau pelan, sebab banyak yang membacanya hanya didengar diri sendiri bahkan sampai gak kedengaran hanya menggerakkan bibir saja?
2. Ketika pembacaan Yasin itu, hanya membaca saja tanpa ada doa supaya dikirim ke almarhum apakah bisa yakni apakah sampai pahala bacaannya.

Tolong tampilkan ibarotnya agar dapat dijadikan sandaran, terimakasih
[Abdullah Salam]

Jawaban:
Walaikumussalam

1. Membaca surat Yasin dirumah duka sebagaimana disebutkan dianjurkan dengan bacaan keras hal ini dikarenakan pembacaan Yasin tersebut hikmahnya memuat hari kiamat dan keadaan yang mengerikan terjadi pada hari itu, merubah dunia dan keadaan lenyapnya dunia dan mengingatkan bagi pembaca keadaan yang tersebut itu tentu terjadi.

Dengan demikian, dari alasan tersebut dianjurkan Membaca Yasin ketika meninggal seseorang dirumah duka dengan keras.

والحكمة في قراءة (يس) : اشتمالها على أحوال القيامة وأهوالها، وتغيير الدنيا وزوالها، ونعيم جنة وعذاب جهنم، فيتذكر بقراءتها تلك الأحوال المحبة المثبات، ويؤخذ في هذه الحكمة ؛ استحباب قراءتها جهرا.
[Hasyiyah At Tarmasyiy IV/315]

2. Terjadi khilaf dikalangan Ulama termasuk kalangan Syafi'iyah sendiri tentang pembacaan ayat Al Qur'an apakah sampai bagi mayit; pendapat yang masyhur dalam Madzhab Syafi'i tidak sampai; namun Ulama tahqiq dari kalangan Syafi'iyah mengatakan sampai bila memenuhi persyaratan: Membacanya dihadapan mayit atau menujukan bacaan itu untuknya atau berniat minta disampaikan atau berdoa supaya sampai semacam doa: "Ya Allah sampaikan pahala bacaan yang telah ku baca untuk si pulan".

Oleh karena itu, bila sesuai syarat diatas paling tidak kalau tidak membaca doa supaya pahala bacaan Al Quran sampai kepada mayit minimal membacanya disampingnya atau paling tidak berniat atau menujukan pahala bacaan itu untuknya. Tapi bila tidak sama sekali yakni hanya Membaca saja maka menurut pendapat yang masyhur dalam Madzhab Syafi'i tidak sampai pahala bacaannya kepada mayit, meskipun sebagian pendapat mengatakan sampai. Jadi, sebaik memenuhi persyaratan diatas agar tidak ada lagi keraguan.

وَقَدْ نَقَلَ الْحَافِظُ السُّيُوطِيّ أَنَّ جُمْهُورَ السَّلَفِ وَالْأَئِمَّةَ الثَّلَاثَةَ عَلَى وُصُولِ ثَوَابِ الْقِرَاءَةِ لِلْمَيِّتِ، لَكِنْ ذَكَرَ الْقَرَافِيُّ أَنَّ مَذْهَبَ مَالِكٍ عَدَمُ الْوُصُولِ وَفِي الْمَنْهَجِ وَشَرْحِهِ وَحَوَاشِيه: وَيَنْفَعُهُ أَيْ الْمَيِّتَ مِنْ وَارِثٍ وَغَيْرِهِ صَدَقَةٌ وَدُعَاءٌ بِالْإِجْمَاعِ وَغَيْرَهُ، وَأَمَّا قَوْله تَعَالَى: {وَأَنْ لَيْسَ لِلإِنْسَانِ إِلا مَا سَعَى} [النجم: 39] فَعَامٌّ مَخْصُوصٌ بِذَلِكَ أَيْ بِالْإِجْمَاعِ وَغَيْرِهِ، وَقِيلَ مَنْسُوخٌ؛ وَالَأَوْلَى أَنْ يُقَالَ إنَّهُ شَرْعُ إبْرَاهِيمَ وَمُوسَى - عَلَيْهِمَا الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ -: {أَمْ لَمْ يُنَبَّأْ بِمَا فِي صُحُفِ مُوسَى} [النجم: 36] {وَإِبْرَاهِيمَ الَّذِي وَفَّى} [النجم: 37] إلَخْ وَشَرْعُ مَنْ قَبْلَنَا لَيْسَ شَرْعًا لَنَا، وَكَمَا يَنْتَفِعُ الْمَيِّتُ بِذَلِكَ يَنْتَفِعُ الْمُتَصَدِّقُ وَالدَّاعِي وَيَحْصُلُ لَهُ أَيْ الْمَيِّتِ ثَوَابُ الْقِرَاءَةِ إذَا نَوَاهُ أَوْ قَرَأَ عِنْدَهُ أَوْ دَعَا لَهُ عَقِبَهَا اهـ ثُمَّ إنَّ مَحِلَّ الْخِلَافِ حَيْثُ لَمْ يُخْرِجْهُ مَخْرَجَ الدُّعَاءِ، كَأَنْ يَقُولَ: اللَّهُمَّ اجْعَلْ ثَوَابَ قِرَاءَتِي لِفُلَانٍ، وَإِلَّا كَانَ لَهُ إجْمَاعًا كَمَا ذَكَرَهُ فِي الْمَدْخَلِ 
[Hasyiyah Bujairomi ala al Khothib II/302]

Wallahu A'lamu Bis Showaab

(Dijawab oleh Ismidar Abdurrahman As-Sanusi)

Link Diskusi:

Artikel terkait:

Komentari

Lebih baru Lebih lama