Pertanyaan:
السلام عليكم ورحمة الله
Saya ingin bertanya, apa yang menyebabkan mani itu tidak najis.
[Muhammad]
Jawaban:
Walaikumussalam
Mani manusia menurut Madzhab Syafi'i suci. Kalau ditanyakan: Apa alasannya Madzhab Syafi'i menyatakan mani itu suci? Dijawab : Sesungguhnya Manusia berasal dari mani jikalau maninya najis walhasil manusia berhukum najis, tetapi tidak ada seorang Ulama yang terkemuka yang mengatakan manusia terlahir dalam keadaan najis, kalau ada pendapat yang mengatakan maka dibantah oleh Sabda Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّهُ كَانَ يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ وَيُنَصِّرَانِهِ وَيُمَجِّسَانِهِ
Artinya : Dari Abu Hurairah bahwasanya ia berkata, telah bersabda Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam "Tidaklah seseorang anak dilahirkan kecuali dalam keadaan fitrah (suci), maka orang tuanya lah yang menjadikan dirinya Yahudi, Nasrani dan Majusi".(HR. Muslim)
Dari hadits tersebut diatas dapat diambil pemahaman bahwa seorang anak yang lahir dari rahim ibunya tidak ada mengandung najis yakni suci. Dikarenakan pula Allah berfirman:
ولقد كرمنا بني آدم
"Sesungguhnya kami telah muliakan anak cucu Adam". Kalau manusia yang berasal dari mani itu najis maka bertentangan dengan kemuliaan manusia itu sendiri.
Pendapat yang mengatakan mani manusia itu najis adalah pendapat Imam Abu Hanifah, beliau beralasan bahwa mani itu kotor, hanya saja Madzhab Syafi'i menyanggahnya bahwa mani itu tidak ubahnya seperti ludah dan ingus. Sekarang jelas sudah alasan mani itu suci atau najis. Semoga tidak lagi ada yang bertanya masalah kesucian Air mani, kalaupun mau mengikuti pendapat yang mengatakan mani najis maka harus sadar juga kalau kau katakan mani najis maka kau berhukum najis sebab kau berasal dari mani.
شرح الياقوت النفيس ج ١ ص ١٢١ دار الحاوي
والمني عند الشافعي طاهر، لأن أصل البشر. فلو كان نجسا فقلنا أننا مخلوقون من نجاسة، والله يقول {ولقد كرمنا بني آدم} والإمام أبو حنيفة يقول بنجاسته وإنما طهرته الروح، ولهذا فإن العلقة والمضغة لا تزالان على نجاستهما. وقد قال بنجساته لأن قذر. لكن ... أصحابنا ردوا عليه وقالوا إنه كالبزاق والمخاط
“Mani menurut Syafi'i suci karena manusia berasal dari mani; kalau kita katakan mani najis maka yang tercipta berhukum najis, sedangkan Allah berfirman "Sesungguhnya telah kami muliakan anak cucu Adam". Imam Abu Hanifah m mengatakan mani itu najis ia hanya mensucikan ruh, dengan ini maka segumpal darah dan daging tidak lepas dari kenajisannya. Pendapat yang mengatakan mani itu najis karena kotor, namun para sahabat kami menjawabnya (menyanggahnya) dan mereka mengatakan mani itu tak ubahnya seperti ludah dan ingus”.
[Syarh al Yaquut an Nafiis I/121]
Wallahu A'lamu Bis Showaab
(Dijawab oleh : Ismidar Abdurrahman As-Sanusi)
Link Diskusi: