Sumber gambar: Dakwah.ID
Oleh: Ismidar Abdurrahman As-Sanusi
Orang-orang terkadang pada kepo. Kenapa saya bilang begini? Syariat sudah menentukan begini begitu Masih juga nanya. Contoh: Syariat sudah menentukan sujud dua kali saat shalat. Masih juga ditanya: "Kenapa ya sujud Itu dua kali, tidak seperti rukun shalat yang lain"?
"Kenapa ya, Hanya Nabi Muhammad dan Nabi Ibrahim disebut dalam bacaan tasyahud akhir tidak Nabi yang lain"?
Padahal kan syariat memang sudah menentukan begitu, kok masih bawel🤭.
Ini cuma pengetahuan saja. Jika seandainya pertanyaan² seperti itu sempat ditanyakan pada persoalan perbedaan duduk Antara Iftirasy dan Tawarruk ini khususnya antara tasyahud awal dan tasyahud akhir, kita bisa menjawabnya sebagaimana memang jawaban yang bersumber. kalau dijawab: "Nabi mencontohkan begitu", "Syariatnya memang begitu". Dan jawaban semisalnya terkadang mereka sulit menerima. Untuk itu jawablah:
وَوجه الْفرق بَين الْجُلُوس الْأَخير وَغَيره أَن الْجُلُوس الأول خَفِيف وللمصلي بعده حَرَكَة فَنَاسَبَ أَن يكون على هَيْئَة المستوفز
“Alasan perbedaan antara duduk akhir dan selainnya bahwa duduk pertama ringan dan orang yang shalat sesudahnya bergerak maka cocok menjadikan bentuk duduk persediaan berbeda dengan duduk akhir bukanlah sesudahnya perbuatan (pergerakan) maka cocok menjadikan bentuk duduk tenang”
[Kifaayah Al Akhyaar I/120, Cet. Daar Al Fikr]
Wallahu A'lamu Bis Showaab
Semoga bermanfaat.
Link Diskusi: