0737. HUKUM SILATURAHIM/SILATURAHMI DI DUNIA MAYA

Pertanyaan:
Assalamuakaum wr wb..
Apa hukumnya SILATURRAHMI di medsos/dumay??mangga jawabannya di antos pak ustad ,ibu ustadzah 🙏🙏..cukup sekian trima kasih ..
[Putri Nafsiyah]

Jawaban:
Walaikumussalam

Sudah diketahui umum bahwa silaturahmi/Silaturahim adalah perkara yang dianjurkan dalam Islam, dan sesuai adat yang namanya silaturahmi/silaturahim saling berkunjung ke rumah karib kerabat, namun gimana dengan silaturahmi yang dilakukan lewat hp seperti di FB, WA, dan sebagainya apakah tetap berhukum sunah? Jawabnya iya, sebab Silaturahim itu bisa dilakukan dengan cara memberikan harta, mengunjungi, berkirim surat, berkirim salam dan sebagainya. Oleh karena silaturahmi di dumay seperti ini merupakan tentuk tulisan yang mana bisa lebih akrab satu sama lain maka hukumnya sunah dan mendapatkan pahala Silaturahim yaitu menyambung tali persaudaraan, apalagi biasanya kita sehari-hari saling berkunjung dan menjadi teman dekat tetapi karena suatu sebab saling terpisah maka dengan cara saling berkirim pesan, mengomentari status maka itu menjadikan persahabatan dulu kini bisa diingat dan bisa disambung kembali. Akan tetapi, jangan lupa, meskipun silaturahim lewat medsos sudah mendapatkan hukum sunah seperti silaturahim secara langsung namun yang utama tetaplah silaturahim secara langsung sebab banyak faedahnya.

قَالَ م ر فِي شَرْحِ الْمِنْهَاجِ: وَتُسَنُّ صِلَةُ الرَّحِمِ وَتَحْصُلُ بِالْمَالِ وَقَضَاءِ الْحَوَائِجِ وَالزِّيَارَةِ وَالْمُكَاتَبَةِ وَالْمُرَاسَلَةِ بِالسَّلَامِ وَنَحْوِ ذَلِكَ
Imam Romli dalam kitab Syarh al Minhaaj berkata "Disunahkan silaturahim (menyambung ikatan tali persaudaraan) dan silaturahim itu bisa diperoleh dengan harta (menyalumbang), menunaikan kebutuhannya, mengunjunginya, saling berkirim surat, saling berkirim salam dan lain sebagainya".
[Al Ghoror Al Bahiyyah Syarh al Bahjah al Wardiyyah III/393]

وَصِلَةُ الرَّحِمِ) أَيْ الْقَرَابَةِ (مَأْمُورٌ بِهَا) وَهِيَ فِعْلُك مَعَ قَرِيبِك مَا تُعَدُّ بِهِ وَاصِلًا غَيْرَ مُنَافِرٍ وَمُقَاطِعٍ لَهُ (وَتَكُونُ) صِلَتُهُمَا (بِالْمَالِ وَقَضَاءِ الْحَوَائِجِ وَالزِّيَارَةِ وَالْمُكَاتَبَةِ، وَالْمُرَاسَلَةِ بِالسَّلَامِ) وَنَحْوِهَا
[Asnaa al Mathoolib II/486]

Wallahu A'lamu Bis Showaab

[Ismidar Abdurrahman As-Sanusi]

Link Diskusi:

Komentari

Lebih baru Lebih lama