Pertanyaan:
Assalamualaikum?
Apakah ada dalil yg mengatakan, bahwa malam Jum,at adalah malam yg sunat untuk melakukan hubungan suami istri???
[R Ependi]
Jawaban:
Wa'alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh
Sudah tidak asing lagi kita dengar orang yang mengatakan "JIMA' malam Jum'at sunah Rasul" namun sejauh pengetahuan saya selama ini belum ada satu hadits pun yang menjelaskan itu, hanya saja Ulama yang mengatakan JIMA' malam Jum'at sunah hanya berdasarkan hadits Umum, yaitu hadits yang dikutip Imam Ghazali dalam kitab Ihyaa' sebagai dasar hukum Kesunahan jima malam Jum'at yakni Hadits yang menganjurkan mandi Jum'at.
رحم الله من غسل واغتسل
"Allah merahmati orang yg membersihkan dan mandi (pada hari jumat)" (HR. Ashabus Sunan)
Atas dasar hadits menceritakan mandi Jum'at itulah sebagian pendapat mensunahkan jima malam Jum'at, namun dalil khususnya belum ditemukan.
ومن العلماء من استحب الجماع يوم الجمعة وليلته تحقيقاً لأحد التأويلين من قوله صلى الله عليه وسلم: " رحم الله من غسل واغتسل الحديث
“Sebagian Ulama menganjurkan jima pada siang dan malam Jum'at sebagai aplikasi dari salah satu takwil hadits: Allah merahmati orang yang membersihkan dan mandi (pada hari jumat)”
[Ihyaa' Ulumiddin II/326]
قَوْلُهُ (مَنِ اغْتَسَلَ وَغَسَّلَ) رُوِيَ بِالتَّشْدِيدِ وَالتَّخْفِيفِ قِيلَ أَرَادَ بِهِ غَسَلَ رَأْسَهُ وَبِقَوْلِهِ اغْتَسَلَ غَسَلَ سَائِرَ بَدَنِهِ وَقِيلَ جَامَعَ زَوْجَتَهُ - إلى أن قال - وَيُرَجِّحُ التَّفْسِيرَ الْأَوَّلَ مَا فِي رِوَايَةِ أَبِي دَاوُدَ فِي هَذَا الْحَدِيثِ بِلَفْظِ مَنْ غَسَلَ رَأْسَهُ وَاغْتَسَلَ
“Siapa yang membasuh dan mandi, Menurut satu pendapat maksudnya adalah membasuh kepalanya dengan berdasarkan sabda Nabi: mandi, yaitu memandikan seluruh badannya, dan dikatakan pula maknanya adalah menjima’ istrinya. Pendapat yang unggul adalah tafsir pertama (membasuh Kepala) seperti diriwayatkan Abu Dawud : Siapa membasuh kepala dan mandi”
[Tuhfah Al Ahwadzi III/3]
Walllahu A'lamu Bis Showaab
[Ismidar Abdurrahman As-Sanusi]
Link Diskusi: