1465. BERDIRI SAAT MAHALLUL QIYAM


Pertanyaan:
Ketika orang membaca membaca berzanzi. Pda pembaca'n mahallul qiam. Kita semua pada berdiri. N ada orng yg keliling mengasih parpum(menyan) yg saya tanyakan
1. Apakah ada dasar orng yg berdiri ketika membca mahallul qiam.
2. Dan apa tujuan untuk mengasih parpum para jama'ah hadroh n jamaah yg lain 
🙏🙏🙏
[Intan Aprelita]

Jawaban:
1. Berdiri saat pembacaan maulid Nabi pada saat tertentu sebagaimana berlaku di sebagian daerah termasuk daerah kami ketika barzanji, maulid, dll. Tempat berdiri itu kalau daerah kami dikenal dengan sebutan " SERAKAL ", Mungkin kalau daerah lain termasuk daerah Jawa mungkin dikenal dengan sebutan " MAHALLUL QIYAM ". Perbuatan ini tidak wajib, tidak sunah tapi boleh karena sebagai pengagungan atau penghormatan kelahiran Baginda Nabi Shalallahu Alaihi Wasallam



فَائِدَةٌ: جَرَتِ الْعَادَةُ أَنَّ النَّاسَ إِذَا سَمِعُوْا ذِكْرَ وَضْعِهِ يَقُوْمُوْنَ تَعْظِيْمًا لَهُ وَهَذَا الْقِيَامُ مُسْتَحْسَنٌ لِمَا فِيْهِ مِنْ تَعْظِيْمِ النَّبِيْ وَقَدْ فَعَلَ ذَلِكَ كَثِيْرٌ مِنْ عُلَمَاءِ الْأُمَّةِ الَّذِيْنَ يُقْتَدَى بِهِمْ

“Faidah: Telah menjadi kebiasaan ketika orang-orang mendengar kelahiran Nabi Muhammad, mereka berdiri sebagai bentuk penghormatan kepada beliau. Berdiri semacam ini dianggap baik karena di dalamnya mengandung pengagungan terhadap Nabi. Hal tersebut telah dikerjakan oleh mayoritas Ulama yang patut untuk diikuti.”
[I'aanah at Thoolibiin III/363]


فَاعْلَمْ أَنَّ الْقِيَامَ فِى الْمَوْلِدِ النَّبَوِيْ لَيْسَ هُوَ بِوَاجِبٍ وَلَا سُنَّةٍ وَلَا يَصِحُّ اِعْتِقَادُ ذَلِكَ اَبَدًا. وَاِنَّمَا هُوَ حَرَكَةٌ يُعَبِّرُ بِهَا النَّاسُ عَنْ فَرْحِهِمْ وَسُرُوْرِهِمْ فَإِذَا ذُكِرَ أَنَّهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وُلِدَ وَخَرَجَ اِلَى الدُّنْيَا يَتَصَوَّرُ السَّامِعُ فِى تِلْكَ اللَّحْظَةِ اَنَّ الْكَوْنَ كُلَّهُ تَهْتَزُّ فَرْحًا وَسُرُوْرًا بِهَذِهِ النِّعْمَةِ فَيَقُوْمُ مُظْهِرًا لِذَلِكَ الْفَرْحِ وَالسُّرُوْرِ مُعَبِّرًا عَنْهُ فَهِيَ مَسْأَلَةٌ عَادِيَةٌ مَحْضَةٌ لَا دِيْنِيَّةٌ اَنَّهَا لَيْسَتْ عِبَادَةً وَلَا شَرِيْعَةً وَلَا سُنَّةً وَمَا هِيَ اِلَّا أَنْ جَرَتْ عَادَةُ النَّاسِ بِهَا

“Ketahuilah, sesungguhnya berdiri saat perayaan maulid nabi bukan perkara wajib, bukan pula perkara sunah. Dan keyakinan akan hukum itu tidak benar. Akan tetapi, berdiri itu merupakan ungkapan dari rasa kebahagian umat manusia. Sehingga ketika disebut Rasulullah Saw. telah lahir ke dunia, para pendengarnya menggambarkan bahwa seluruh dunia kala itu bergetar bahagia dengan nikmat tersebut sehingga ia mengungkapkan kebahagiaan itu dengan cara berdiri. Sehingga persoalan berdiri itu murni sebuah kebiasaan dan tidak masuk dalam ranah agama. Berdiri itu bukan termasuk ibadah, bukan syariat, dan bukan sunah. Akan tetapi hanya sebuah kebiasaan yang sudah mengakar kuat di tengah-tengah masyarakat.”
[Muhammad Alwi al-Maliki, Al-I’lam Bi Fatawi Aimmah Al-Islam Haula Maulidihi Alaihi As-Sholah Wa As-Salam, hal. 25-26]

2. Saya tidak tahu tujuan mereka, yang jelas tanyakan pada yang melakukannya.

Wallahu A'lamu Bis Showaab

(Dijawab oleh: Ismidar Abdurrahman As-Sanusi)

Link Diskusi:

Komentari

Lebih baru Lebih lama