Foto: BangkitMedia
Pertanyaan:
Klw di Sumatra ini desa dan dusun itu beda. Jadi yg d mksud qoryah itu dusun atw desa? Apa definisi qoryah ?
[Muhammad Hamidillah]
Jawaban:
Berikut masing-masing makna dari istilah tersebut:
1. QARYAH (القرية)
Qaryah adalah tempat kediaman warga yang didalamnya tidak ada fasilitas keamanan seperti kepolisian, Hakim Syar'i dan pasar. Menelitik makna yang terkandung di dalamnya kalau daerah kami istilah ini ditepat disematkan dengan dusun, karena tidak ada ketiganya; tidak ada Hakim Syar'i yaitu tempat memutuskan masalah hukum yaitu fatwa, Juga tidak ada kepolisian juga tidak ada pasar.
2. MISHR (المصر)
MISHR adalah tempat kediaman warga yang didalamnya ada yang tiga diatas yaitu: Ada majelis hakim syar'i, majelis kepolisian (keamanan) dan ada pasar untuk mu'amalah. Dengan menelitik makna ini kalau daerah saya MISHR ini lebih disematkan kepada kota-kota besar seperti provinsi, kabupaten dan lain sebagainya, dan sebagian kota kecil sebagian ada juga ini tapi Sebagian yang lain tidak ada. Namun, bila jelas perbedaan ini tentu kita dapat menyesuaikan kampung atau kota mana yang sesuai sesuai definisi tersebut.
3. BALAD (البلد)
Yang terakhir adalah istilahnya Balad, yaitu tempat kediaman warga yang ada salah satu dari yang ketiga diatas, kadang ada pasar, tapi tidak ada majelis hakim atau kepolisian, kadang ada kepolisian dan majelis hakim tapi tidak ada pasar dan kadang ada pasar dan kepolisian dan pasar tapi tidak ada majelis hakim. Kalau menelitik makna ini kalau daerah kami tempa seperti definisi ini lebih tepat diartikan sebagai desa dan kecamatan (camat). Sebab daerah kami, kadang ada desa itu ada pasar dan kepolisian tapi tidak ada majelis hakim, kadang juga ada pasar dan kepolisian tapi tidak ada majelis hakim, dan kalau kecamatan kami ada pasar dan kepolisian tapi tidak ada majelis hakim. Mungkin sebagian tempat ada sesuai dengan daerah kami dan ada yang tidak. Namun, sesuai dengan definisinya kita dapat mengarahkan Dimana yang sesuai suatu tempat sesuai definisinya.
Wallahu A'lam
(Dijawab oleh: Ismidar Abdurrahman As Sanusi)
Ibarat :
حاشية إعانة الطالبين على حل ألفاظ فتح المعين ج ٢ ص ٥٩
(وقوله: بمحل معدود من البلد) المراد بالبلد: أبنية أوطان المجمعين، سواء كانت بلدا أو قرية أو مصرا، وهو ما فيه حاكم شرعي، وحاكم شرطي، وأسواق للمعاملة.
والبلد: ما فيه بعض ذلك.
والقرية ما خلت عن ذلك كله.
حاشية الباجوري على ابن قاسم ج ١ ص ٢١٤
قوله (المدن و القرى) اى و البلدان أيضا, فالمدن جمع مدينة و هى ما اجتمع فيها حاكم شرعي و حاكم شرطي و سوق للبيع و للشراء وتسمى مصرا. و القرى جمع قرية و هى ما خلت عن جميع ذلك. و البلدان جمع بلد و هى ما وجد بعض ذلك و خلت عن البعض الآخر.
Link Diskusi: