Foto: Toko Muslim
Pertanyaan:
Senin, 15 Desember 2025
°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°
assalamualaikum.mohon penjelasannya .bagaimana hukumnya menghafal Al Qur'an tanpa guru .tetapi yang menyimak hafalan kita hanya teman temanya sendiri . شكرا كثيرا
[𝐔𝐬𝐦𝐚𝐧 𝐀𝐢𝐝𝐢𝐝𝐮𝐥𝐢𝐬𝐥𝐚𝐦𝐲]
Jawaban:
Waalaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh
Menghafal Al-Qur'an tanpa dipandu oleh guru atau orang alim boleh saja tapi nanti minta koreksi dihadapan guru atau orang alim dan jika tidak maka termasuk orang merugi, teledor dan bila salah dalam bacaan termasuk orang yang berdosa.
وَإِنْ كُنْتَ مِمَّنْ هُوَ مُسْتَغْـنٍ بِنَفْسِهِ مُسْتَبِدٌّ بِرَأْيِهِ وَحَدْسِهِ مُتَّكِلٌ عَلىَ مَا اَلِفَهُ مِنْ حِفْظِهِ مُسْتَكْبِرٌ عَنِ الرُّجُوْعِ إِلىَ عَالِمٍ يُوْقِفُهُ عَلىَ تَصْحِيْحِ لَفْظِهِ فَلاَ شَكَّ أَنَّكَ مُقَصِّرٌ مَغْرُوْرٌ وَمُسِىءٌ آثِمٌ غَيْرُ مَعْذُوْرٍ
“Dan kalau engkau termasuk orang yang merasa cukup dengan diri sendiri, sewenang-wenang dengan pendapat dan perkiraannya serta berpasrah diri pada apa yang ia biasakan dari hafalannya, lagi sombong dari rujuk (tidak mau kembali) kepada seorang ‘alim yang bisa membawanya kepada koreksi lafadz bacaannya, maka tidak diragukan lagi bahwa engkau adalah seorang yang teledor, tertipu diri, dan pembaca jelek (salah) yang berdosa tanpa diampuni”
[Nihaayah Al Qaul Al Mufiid Fii Ilmi At Tajwiid Halaman 27, Maktabah As Shifaa]
Wallahu A'lamu Bis Shawaab
(Dijawab oleh: 𝐈𝐬𝐦𝐢𝐝𝐚𝐫 𝐀𝐛𝐝𝐮𝐫𝐫𝐚𝐡𝐦𝐚𝐧 𝐀𝐬-𝐒𝐚𝐧𝐮𝐬𝐢)
𝐋𝐢𝐧𝐤 𝐃𝐢𝐬𝐤𝐮𝐬𝐢:
