Pertanyaan:
Putri Nafsiyah
Assalamualaku ...akhy ,ukhty
Saya mau bertanya
Jika seseorang adzan di saat waktu subuh trus dia lupa tidak mengumandangkan lafadz (asholaatu khoyrumminan naum) itu gimna ya,,sah apa ga adzan nya apa perlu di ulang lagi adzan nya...
Pengn tahu aja ,akhy ukhty,, cukup sekian dari saya ..Syukron 🙏🙏🙏
Jawaban:
Ismidar Abdurrahman As-Sanusi
Berpijak pada pendapat dalam Madzhab Syafi'i bahwa tatswib yakni bacaan: (الصلاة خير من النوم) sunah maka bila meninggalkannya adzan tetap sah, hanya saja tidak mendapatkan keutamaannya.
وَأَمَّا التثويب في الصبح فَفِيهِ طَرِيقَانِ الصَّحِيحُ الَّذِي قَطَعَ بِهِ الْمُصَنِّفُ وَالْجُمْهُورُ أَنَّهُ مَسْنُونٌ قَطْعًا لِحَدِيثِ أَبِي مَحْذُورَةَ... وَالْمَذْهَبُ أَنَّهُ مَشْرُوعٌ فعلى هذا هو سُنَّةٌ لَوْ تَرَكَهُ صَحَّ الْأَذَانُ وَفَاتَهُ الْفَضِيلَةُ هَكَذَا قَطَعَ بِهِ الْأَصْحَابُ
Adapun tatswib pada adzan subuh mala ada dua kelompok yang shahih lagi yang ditetapkan Pengarang dan Jumhur sunah berdasarkan hadits Abu Mahdzurah... Dan pendapat yang dijadikan Madzhab disyariatkan tatswib pada adzan subuh, dengan mengikuti pendapat yang mengatakan sunah ini seandainya meninggalkannya sah adzannya dan terlewat mendapatkan keutamaannya, yang demikian ini ditetapkan pengikut Syafi'i.
[Al Majmuu' Syarh al Muhadzdzab III/92]
Walllahu A'lamu Bis Showaab
Link diskusi: