0891. KETIKA IMAM BATAL DIPERTENGAHAN SHALAT




Pertanyaan:
Assalamualaikum......
Saya mau tanya ustadz/ustadzah...
Jika seorang imam batal dipertengahan solat,bagaimana cara sang imam memberi tahu makmumnya?...
Tolong dijawab y😀
Terimakasih🙏🙏🙏🙏
[Evi Fitria]

Jawaban:
Wa'alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh

Ketika Imam batal dalam shalat jama'ah, imam atau makmum menunjuk seseorang yang pantas jadi imam atau para makmum yang menunjuk seseorang, atau ada seseorang maju ke depan untuk menggantikan imam.

Imam yang batal tentu tidak lagi berhukum shalat yang tidak boleh berbicara, ia tinggal bilang kepada seseorang, sedangkan para makmum lainnya menunjuk imam dengan isyarat karena tidak boleh berbicara dalam shalat.


حاصل مسألة الاستخلاف كما أوضحها الشيخ محمد بن صالح الريس في القول الكافي أنه إذا خرج الإمام عن الإمامة بنحو تأخره عن المأمومين ، أو عن الصلاة بنحو حدث ولو عمداً ، فاستخلف هو أو المأمومون أو بعضهم صالحاً للإمامة ، أو تقدم الصالح بنفسه جاز تارة بل وجب وامتنع أخرى
“Kesimpulan masalah istikhlaf, sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Rais dalam kitab Al-Qaul Al-Kafi, bahwa jika imam keluar dari keimaman dengan cara mundur dari para makmum, atau keluar dari shalat karena hadas meskipun dengan sengaja, kemudian imam, atau para makmum atau sebagian menunjuk pengganti orang yang pantas untuk menjadi imam, atau orang yang pantas menjadi imam maju dengan inisiatif sendiri, maka hukumnya boleh bahkan terkadang menjadi wajib jika yang lain enggan melakukannya”
[Bughyah Al Mustarsyidiin Halaman 177]

[Ismidar Abdurrahman As-Sanusi]

Link Diskusi:

Komentari

Lebih baru Lebih lama