1107. PEMBAGIAN PUASA





Oleh: Ismidar Abdurrahman As-Sanusi
Assalamualaikum

Pembagian puasa:

كاشفة السجا على سفينة النجا الصحفة ٤٥ دار الحاوي
تبصرة : قال أحمد [بن حجازي] الفشني: وقد قيل الصوم عموم وخصوص وخصوص المخصوص، فالعموم كف البطن والفرج عن قصد الشهوة ، والخصوص هو كف السمع والبصر واللسان واليد والرجل وسائر الجوارح عن الأنام ، وخصوص المخصوص صرف القلب عن الهمم الدنية وكف عما سوى الله بالكلية.
PEMBERITAHUAN
Ahmad bin Hijaaziy Al Fasyniy Berkata: Menurut satu pendapat puasa itu ada yang umum, khusus dan khusus terkhususkan:
• Puasa umum ialah menahan diri dari perut dan kemaluan dari keinginan syahwat
• Puasa khusus Yaitu menahan diri dari mendengar, melihat, lidah, tangan, kaki dan semua anggota badan dunia
• Puasa khusus yang terkhususkan Yaitu: Menjauhkan hati dari urusan duniawi dan menjauhi segala sesuatu selain Allah seluruhnya
[Kaasyifah as Sajaa Halaman 45]

Pemahaman yang dapat diambil dari keterangan diatas ialah bahwa ketika berpuasa seluruh tubuh sampai anggota batin berpuasa, yakni fikiran atau hati juga ikut puasa dengan tidak mengkhayal sesuatu yang dilarang Allah, terkhusus anggota badan seperti mendengar, dengarkanlah yang baik, penglihatannya dan sebagainya sebab puasa tidak hanya menahan diri dari makan dan minum tetapi hal lain yang dilarang syari'at harus di puasai juga.

Bila terealisasi yang demikian itu maka itulah puasa yang sesungguhnya.

Wallahu A'lamu Bis Showaab

Semoga bermanfaat! Nantikan kajian mendatang 😁

Komentari

Lebih baru Lebih lama