Pertanyaan:
klo definisi makruh gmn pa kyai ?
[Tajmal]
Jawaban:
*Definisi Makruh*
والمكروه : ما يمدح تاركه ، ولا يذم فاعله
Makruh : Sesuatu yang dipuji (disukai) meninggalkannya dan tidak dicela (tidak berdosa) melakukannya.
[Irsyad Al Fuhul Ilaa Tahqiiq Al Haq Min Ilmil Ushul I/49]
Intinya perbuatan makruh itu jika dilakukan pelakunya tidak berdosa, hanya saja dibenci dan berpahala orang yang meninggalkannya.
Wallahu A'lamu Bis Showaab
(Dijawab oleh: Ismidar Abdurrahman As-Sanusi)
Link Diskusi:
Baca Artikel terkait 👇