2014. 𝐒𝐇𝐀𝐋𝐀𝐓 𝐑𝐀𝐖𝐀𝐓𝐈𝐁 𝐋𝐄𝐁𝐈𝐇 𝐔𝐓𝐀𝐌𝐀 (𝐀𝐅𝐃𝐇𝐀𝐋) 𝐃𝐀𝐑𝐈𝐏𝐀𝐃𝐀 𝐒𝐇𝐀𝐋𝐀𝐓 𝐓𝐀𝐑𝐀𝐖𝐈𝐇?

Ebook Anak


Pertanyaan:
Assalamualaikum...
Mohon pemahaman nya berkaitan dgn keutamaan solat sunah rawateb dengan tarawih itu lebih utama rawateb disisi rakaat nya atau dari sisi penamaan nya secara umum??syukran
[tgksafrizaldai]

Jawaban:
Wa'alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh 

Berpijak pada pendapat yang paling Shahih (𝐀𝐬𝐡𝐚𝐡) Shalat Rawatib; baik tergolong Muakkad maupun Ghairu Muakkad adalah Afdhal (lebih utama) daripada shalat tarawih. Lalu menanggapi pertanyaan yang diajukan oleh saudara ⁨~tgksafrizaldai⁩ yang mana apakah Afdhal rawatib ketimbang shalat tarawih berdasarkan dari sisi rakaatnya ataukah penamaannya secara umum?

Maka menanggapi pertanyaan tersebut jawabannya bukan karena keduanya, yakni bukan karena jumlah raka'at dan juga bukan karena penamaannya (rawatib atau tarawih). Akan tetapi, sebab shalat rawatib yang mengiringi shalat fardhu lebih utama ketimbang shalat tarawih dikarenakan:
1. Shalat rawatib lebih banyak Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam rutinkan (selalu dikerjakan) ketimbang beliau merutinkan shalat tarawih dan disamping itu pula shalat rawatib sering kali beliau tampakkan amalannya tidak sebagaimana shalat tarawih karena shalat tarawih ada beliau kerjakan pada rumahnya.
2. Kemuliaan atau keagungan shalat rawatib karena keagungan yang diiringinya Yaitu shalat Fardhu yang mengiringi shalat rawatib tersebut.

Apa yang saya sampaikan bukanlah pemahaman saya sendiri, oleh karena penanya meminta atau menanyakan tentang pemahaman terkait persoalan yang ditanyakan maka saya dasarkan kepada pemahaman Ulama karena mereka punya pemahaman tajam sedangkan saya tanpa ada keterangan mereka diibaratkan sebagai debu yang beterbangan, yang berarti tiada artinya.

Dari penjelasan tersebut tentu sudah dapat menjawab pertanyaan yang diajukan karena penjelasan saya sudah jelas sekali saya rasa. Dari itu pula menunjukkan bahwa apa yang saya lihat dan saksikan ketika shalat tarawih pada bulan ramadhan dan mudah-mudahan kita bertemu dengan Ramadhan tahun ini kebanyakan orang lebih memilih shalat tarawih ketimbang rawatib Isya' kurang tepat, mereka ketika rawatib Isya' khususnya ba'diyyah Isya' dan sebelum shalat tarawih hanya duduk bahkan sempat merokok dan ngobrol tiada manfaatnya padahal Rawatib Isya' lebih Utama ketimbang shalat tarawih. Yakni andai Hanya mengerjakan shalat rawatib Isya' tidak perlu lagi melakukan shalat tarawih jika bisa hanya memilih salah satu apalagi dapat dikerjakan keduanya. Hanya saja, itu semua hanya perkara sunah, yang bila ditinggalkan tidak menjadi masalah hanya tidak dapat pahala sunah dan yang terpenting adalah shalat tarawih harus terlebih dahulu mengerjakan shalat Isya'. Andai misalnya seseorang telat datang shalat tarawih berjamaah dan ketika sampai orang sudah selesai mengerjakan shalat Isya' dan tinggal mengerjakan shalat tarawih maka ia tidak sah mengerjakan shalat tarawih sebelum ia mengerjakan shalat Isya' jika ia tahu ketentuan hukumnya dan jika tidak maka shalat sunah yang ia lakukan tidak dikategorikan sebagai shalat sunah tarawih tapi hanya sebagai shalat sunah biasa (shalat sunah mutlak), inilah yang sebenarnya perlu diperhatikan. Sebenarnya ini hanya tambahan penjelasan dari saya walaupun sebenarnya Pertanyaan yg diajukan sudah terjawab dengan uraian diatas. Adapun ibarat dibawah hanya ditampilkan sesuai apa yang ditanyakan saja.

(ثم) يتلو ما مر(التراويح) فهي في الفضل بعد ما ذكر وإن فعلت جماعة؛ لمواظبته صلى الله عليه وسلم على الرواتب أكثر منها، ولشرف الرواتب بشرف متبوعها. وبه يعلم: أن جميع الرواتب ولو غير مؤكدة أفضل من التراويح، خلافاً للمصنف.
“(Kemudian) setelah yang berlalu baru (shalat tarawih) maka shalat tarawih menempati posisi keutamaan sesudah yang disebutkan dari segi keutamaan meskipun dilakukan secara berjamaah karena Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam lebih banyak menekuni shalat rawatib dan kemuliaan shalat rawatib dengan kemuliaan shalat yang mengikutinya (mengiringinya).

Berdasarkan uraian tersebut jelaslah sudah bahwa semua jenis shalat rawatib walaupun Ghairu Muakkad Afdhal (lebih utama) ketimbang shalat tarawih berbeda menurut pengarang (pernyataan ini mengindikasikan pengarang yaitu Syeikh Bafadhal berpendapat hanya rawatib Muakkad lebih utama ketimbang shalat tarawih tidak shalat rawatib yang Ghairu Muakkad sebagaimana pendapat sebagian Ulama Syafi'iyah yang lain)”.
[Busyral Kariim I/116]

وقال فيه أيضا: أفضل النفل عيد أكبر، فأصغر، فكسوف. فخسوف، فاستسقاء، فوتر، فركعتا فجر، فبقية الرواتب، فجميعها في مرتبة واحدة فالتراويح، فالضحى، فركعتا الطواف والتحية والاحرام، فالوضوء.
(قوله: فبقية الرواتب) أي ثم يتلو ما ذكر بقية الرواتب، الصلاة القبلية والبعدية، لمواظبته - صلى الله عليه وسلم - عليها.
“(Imam Nawawi berkata dalam kitab Al Majmuu') juga: Shalat sunah yang Afdhal adalah Idul Akbar, lalu Asghar, lalu gerhana matahari, lalu gerhana bulan, lalu istisqa', lalu witir, lalu sunah fajar, lalu rawatib yang lain, lalu semua rawatib satu tingkatan, lalu tarawih, lalu Dhuha, lalu sunah thawaf, lalu sunah tahiyyat, lalu sunah ihram, lalu sunah wudhu.

(Keterangan Pengarang "Lalu Rawatib yang lain") Yakni kemudian sesudah shalat yang disebutkan adalah shalat rawatib yang lain yaitu berupa shalat Qabliyyah dan Ba'diyyah karena keduanya ditekuni oleh Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam”. 
[Hasyiyah I'aanah At Thaalibiin I/270]

(قَوْلُهُ: لِمُوَاظَبَةِ النَّبِيِّ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - إلَخْ) أَيْ: مَعَ إظْهَارِهَا فَلَا يَرِدُ أَنَّ التَّرَاوِيحَ وَاظَبَ عَلَيْهَا، لَكِنْ لَمْ يُظْهِرْهَا لِكَوْنِهِ كَانَ يُصَلِّيهَا فِي بَيْتِهِ، اهـ. ح ف
“(Keterangan Pengarang "Karena ditekuni oleh Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam", dst) yakni beserta beliau menampakkan pelaksanaan shalat rawatib maka jangan dibantah shalat tarawih juga Rasulullah menekuninya. Memang, Shalat tarawih Rasulullah menekuninya tetapi pelaksanaannya tidak ditampakkan karena beliau melakukan pada rumahnya, Habis pernyataan Syeikh Al Hifni”.
[Hasyiyah Al Bujairami Ala Syarh Al Manhaj I/282]

Wallahu A'lamu Bis Shawaab

(Dijawab oleh: Ismidar Abdurrahman As Sanusi)

Link Diskusi:

Komentari

Lebih baru Lebih lama