Pertanyaan:
🌼Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh🌼
Ustadz ustadzah ...
Jika ada anak kambing di susukan sama induk babi.
Apakah kambing itu halal di makan?
Mohon penjelasannya 🙏🙏
[Putri Achmad]
Jawaban:
Walaikumussalam
Hewan yang dimakan dagingnya seperti kambing menyusu pada hewan yang najis seperti anjing dan babi maka hukumnya tidak najis yakni suci berpijak pada pendapat yang paling shahih dalam Madzhab Syafi'i.
لو ارتضع جدى وهو الذكر من اولاد المعز كلبة او خنزيرة فنبت لحمه على لبنها اى تربى و سمن منه لم ينجس على الاصح
Apabila anak kambing menyusu pada anjing atau babi lalu anak kambing itu dagingnya tumbuh dari susu tersebut artinya tumbuh besar dan gemuk tidak najis kambing itu berdasarkan pendapat yang paling shahih.
[Kaasyifah as Sajaa Halaman 166]
Wallahu A'lamu Bis Showaab
(Dijawab oleh: Ismidar Abdurrahman As-Sanusi)
Link Diskusi: