1974. ANCAMAN BEPERGIAN PADA HARI JUM'AT





 *ANCAMAN BEPERGIAN PADA HARI JUM'AT*
 
الخصوصية الرابعة والأربعون: تحريم السفر فيه قبل الصلاة

Kekhususan 44: Keharaman Bepergian Pada Hari Jum'at sebelum shalat Jum'at 

96- أخرج ابن أبي شيبة عن حسان بن عطية، قال: من سافر يوم الجمعة دعي عليه أن لا يصاحب، ولا يعان على سفره.

96 - Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan dari Hassan bin 'Athiyah, dia berkata: "Barangsiapa melakukan perjalanan pada hari Jumat, maka doa kejelekan akan diucapkan atasnya bahwa dia tidak akan mendapatkan teman dan tidak akan ditolong dalam perjalanannya."

97- وأخرج الخطيب في رواية مالك بسند ضعيف عن أبي هريرة مرفوعًا من سافر يوم الجمعة دعا عليه ملكان أن لا يصاحب في سفره، ولا تقضى له حاجة.

97 - Al Khathib Meriwayatkan dari riwayat Malik dengan Sanad Dha'if dari Abu Hurairah Secara Marfu': "Barangsiapa yang melakukan perjalanan pada hari Jumat setelah fajar, maka kedua malaikatnya akan mendoakan kejelekan atasnya, seraya berkata: "Semoga Allah tidak memberinya keselamatan dalam perjalanannya dan tidak menolongnya dalam memenuhi kebutuhannya."

98- وأخرج الدينوري في المجالسة، عن سعيد بن المسيب أن رجلا أتاه يوم الجمعة يودعه لسفر، فقال له: لا تعجل حتى تصلي، فقال: أخاف أن تفوتني أصحابي، ثم عجل فكان سعيد يسأل عنه، حتى قدم قوم، فأخبروه أن رجله انكسرت، فقال سعيد: إني كنت أظن أن سيصيبه ذلك.

98 - Dinawari meriwayatkan dalam kitab Al-Mujalasah dari Sa'id bin Al-Musayyib bahwa seorang laki-laki datang kepadanya pada hari Jumat untuk berpamitan karena hendak melakukan perjalanan. Sa'id bin Al-Musayyib berkata kepadanya: "Janganlah kamu tergesa-gesa, tunggu hingga shalat Jumat selesai."

Laki-laki itu menjawab: "Aku khawatir ketinggalan rombongan." Kemudian dia bersegera pergi.

Sa'id bin Al-Musayyib kemudian bertanya-tanya tentang keadaan laki-laki itu. Hingga akhirnya ada sekelompok orang yang datang dan memberitakan bahwa kaki laki-laki itu patah.

Sa'id bin Al-Musayyib berkata: "Aku telah menduga bahwa laki-laki itu akan ditimpa musibah seperti itu."

99- وأخرج عن الأوزاعي، قال: كان عندنا صياد، فكان يخرج في الجمعة لا يمنعه أداء الجمعة من الخروج، فخسف به وببغلته، فخرج الناس، وقد ذهبت بغلته في الأرض، فلم يبق منها إلا أذناها وذنبها.

99 - Diriwayatkan dari Al Auza'i ia berkata: "Dahulu di tempat kami di Beirut ada pemburu yang keluar pada hari jum’at untuk berburu, tempat jum’at tidak menghalanginya dari perburuannya (maksudnya dia tetap berburu walaupun datang waktu jum’at dan dia mendapatkan tempat untuk shalat jum’at), maka dia berburu pada suatu hari lalu dia ditenggelamkan ke dalam bumi beserta bighalnya (binatang hasil perkawinan antara kuda dengan keledai), dan tidak tersisa darinya kecuali kedua telinganya dan ekornya".

100- وأخرج ابن أبي شيبة، عن مجاهد أن قوما خرجوا في سفر حين حضرت الجمعة، فاضطرم خباهم نارا من غير نار يرونها.

100 - Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan dari Mujahid bahwa suatu kaum melakukan perjalanan saat hari Jumat, lalu tiba-tiba kemah mereka terbakar api, padahal mereka tidak melihat api yang menyebabkannya."



Komentari

Lebih baru Lebih lama