(Foto: AMPERA.CO)
Pertanyaan:
Assalamu'alaikum
*Gimana hukum* membaca lafadz مالك(menetapkan Alif) dalam sholat pada rokaat pertama
Dan ملك(tanpa Alif) pada rokaat ke 2?
Maksih
[Irfanysolikhah]
Jawaban:
Wa'alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakaatuh
Kemungkinan maksudnya pada surat Al Fatihah, jika Iya itu memang ada dasarnya yaitu yang dikerjakan oleh sebagian Ulama yang mereka anggap sunah ketika membaca ayat pada raka'at pertama lebih panjang daripada raka'at Kedua, sehingga ketika pada raka'at pertama membaca Fatihah " مَلِكِ يَوْمِ الدِّينِ " lafadz " مَلِكِ " pada Huruf Miim menggunakan Alif sehingga Mim-Nya dibaca panjang dan pada raka'at kedua Mim-Nya dibaca pendek, itulah alasannya sehingga ada kesunahan memanjangkan pada raka'at pertama dari raka'at kedua walaupun satu huruf. Karenanya boleh saja mengamalkan hal itu karena telah dilakukan Sebagian Ulama meskipun tidak ada keterangan akurat hukumnya sunah, yang ada Ulama yang mengamalkan itu bertendensi sunah membaca panjang ayat raka'at pertama dari raka'at kedua.
حَاشِيَةُ الۡبَاجُوۡرِيِّ عَلَى ابۡنِ قَاسِمٍ الجـــــــــزء الأول صـــــــــ ١٥٠
وَكَانَ بَعۡضُ الۡعُلَمَاءِ يَقۡرَأُ فِي الرَّكۡعَةِ الْأُوْلَى ﴿مٰلِكِ﴾ بِإِثۡبَاتِ الۡأَلِفِ، وَفِي الثَّانِيَةِ ﴿مَلِكِ﴾ بِحَذۡفِهَا لِأَنَّهُ يُسَنُّ تَطۡوِيۡلُ الْأُوْلَى عَلَى الثَّانِيَةِ وَلَوْ بِحَرۡفٍ كَذَا قَالُوا.
“Adalah sebagian Ulama membaca pada raka'at pertama (Māliki) dengan menyertakan huruf Alif, sedangkan pada raka'at kedua (Maliki) dengan membuang huruf Alif karena sunah memperpanjang raka'at pertama ketimbang raka'at kedua walaupun satu huruf demikianlah mereka katakan”
Keterangan Syeikh Bajuri itu juga dikuatkan oleh keterangan Habib Zein bin Smith:
الْفَوَائِدُ الْمُخْتَارَةُ لِسَالِكِ طَرِيقِ الْآخِرَةِ صـ ١٢١
قَالَ بَعْضُهُمْ: إِنَّ قِرَاءَةَ (مَالِكِ) فِي الْفَاتِحَةِ أَفْضَلُ لِزِيَادَةِ الْحَرْفِ، وَلِكُلِّ حَرْفٍ عَشْرُ حَسَنَاتٍ. وَفَضَّلَ بَعْضُهُمْ قِرَاءَةَ (مَلِكِ) لِأَنَّهُ أَصَحُّ قِرَاءَةً. وَكَانَ الْحَبِيبُ عَلِيُّ الْحَبَشِيُّ قَرَأَ فِي الرَّكْعَةِ الْأُولَى بِـ (مَالِكِ) وَفِي الثَّانِيَةِ بِـ (مَلِكِ).
“Sebagian ulama berpendapat bahwa membaca (Māliki) dalam surah Al-Fatihah lebih utama karena adanya tambahan huruf (alif), dan setiap huruf bernilai sepuluh kebaikan. Namun, sebagian ulama lainnya lebih mengutamakan bacaan (Maliki) karena dianggap sebagai bacaan yang paling kuat (secara riwayat). Adapaun Habib Ali al-Habsyi, beliau (biasanya) membaca (Māliki) pada rakaat pertama dan membaca (Maliki) pada rakaat kedua”.
Rasanya cukup jelas, pembahasan panjang disitu bukan banyak jumlah bacaan seperti Doa iftitah, Ta'awudz, dll, tapi patokannya ayat sehingga diberlakukan membaca Fatihah seperti itu dengan mengacu kesunahan dalam membaca ayat dan itu telah dilakukan oleh Sebagian Ulama bahkan Habib sekalipun. Meskipun dikampung saya belum ada memberlakukan cara membaca Fatihah seperti itu, kalau di raka'at pertama مالك pada raka'at kedua juga begitu demikian pula ملك tidak ada bedanya antara raka'at pertama dan kedua. Sekiranya ada yang mengamalkan contohnya sudah ada diamalkan sebagian Ulama tanpa perlu dicap " SESAT " 😁
Wallahu A'lam
(Dijawab oleh: 𝐈𝐬𝐦𝐢𝐝𝐚𝐫 𝐀𝐛𝐝𝐮𝐫𝐫𝐚𝐡𝐦𝐚𝐧 𝐀𝐬 𝐒𝐚𝐧𝐮𝐬𝐢)
Link Diskusi:
