(Foto: pngtree)
بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
𝗕𝗔𝗖𝗔𝗔𝗡 𝗞𝗘𝗧𝗜𝗞𝗔 𝗕𝗔𝗬𝗜 𝗟𝗔𝗛𝗜𝗥
Ketika lahir seorang bayi maka anjuran yang bisa dilakukan oleh semisal orang tuanya yaitu:
1. 𝙈𝙚𝙣𝙜𝙖𝙯𝙖𝙣𝙞 pada telinga kanannya dan M𝙚𝙣𝙜𝙞𝙦𝙖𝙢𝙖𝙝𝙞 pada telinga kirinya. Berdasarkan hadis:
مَنْ وُلِدَ لَهُ مَوْلُودٌ فَأَذَّنَ فِي أُذُنِهِ الْيُمْنَى وَأَقَامَ فِي الْيُسْرَى لَمْ تَضُرَّهُ أُمُّ الصِّبْيَانِ
"𝘉𝘢𝘳𝘢𝘯𝘨 𝘚𝘪𝘢𝘱𝘢 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘥𝘪𝘭𝘢𝘩𝘪𝘳𝘬𝘢𝘯 𝘣𝘢𝘨𝘪𝘯𝘺𝘢 𝘢𝘯𝘢𝘬 𝘮𝘢𝘬𝘢 𝘢𝘻𝘢𝘯𝘬𝘢𝘯 𝘱𝘢𝘥𝘢 𝘵𝘦𝘭𝘪𝘯𝘨𝘢 𝘬𝘢𝘯𝘢𝘯𝘯𝘺𝘢 𝘥𝘢𝘯 𝘪𝘲𝘢𝘮𝘢𝘩𝘪 𝘱𝘢𝘥𝘢 𝘵𝘦𝘭𝘪𝘯𝘨𝘢 𝘬𝘪𝘳𝘪𝘯𝘺𝘢 𝘯𝘪𝘴𝘤𝘢𝘺𝘢 𝘢𝘯𝘢𝘬 𝘪𝘵𝘶 𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘨𝘢𝘯𝘨𝘨𝘶 𝘶𝘮𝘮𝘶 𝘚𝘩𝘪𝘣𝘺𝘢𝘯 (𝘨𝘢𝘯𝘨𝘨𝘶𝘢𝘯 𝘫𝘪𝘯”
2. Membaca surat Al-Ikhlas pada telinga kanannya berdasarkan hadis pada musnad 𝘼𝙗𝙪 𝙍𝙖𝙯𝙞𝙣 bahwa 𝙉𝙖𝙗𝙞 𝙎𝙝𝙖𝙡𝙡𝙖𝙡𝙡𝙖𝙝𝙪 𝘼𝙡𝙖𝙞𝙝𝙞 𝙒𝙖𝙨𝙖𝙡𝙡𝙖𝙢 membaca surat Al ikhlas pada telinga bayi yakni telinga kanannya
3. 𝖬𝖾𝗆𝖻𝖺𝖼𝖺 𝙨𝙪𝙧𝙖𝙩 𝘼𝙡-𝙌𝙖𝙙𝙧. Faedahnya: Si anak tidak terjatuh kepada perbuatan zina seumur hidupnya, demikian dinyatakan oleh Syeikh 𝘼𝙙-𝘿𝙖𝙞𝙧𝙖𝙗𝙞
4. Membaca surat Ali Imran ayat 36 Yaitu:
وَإِنِّي أُعِيذُهَا بِكَ وَذُرِّيَّتَهَا مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
“𝘚𝘦𝘴𝘶𝘯𝘨𝘨𝘶𝘩𝘯𝘺𝘢 𝘢𝘬𝘶 𝘮𝘦𝘭𝘪𝘯𝘥𝘶𝘯𝘨𝘬𝘢𝘯𝘯𝘺𝘢 𝘬𝘦𝘱𝘢𝘥𝘢𝘮𝘶 𝘥𝘢𝘯 𝘬𝘦𝘵𝘶𝘳𝘶𝘯𝘢𝘯𝘯𝘺𝘢 𝘥𝘢𝘳𝘪𝘱𝘢𝘥𝘢 𝘴𝘦𝘵𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘵𝘦𝘳𝘬𝘶𝘵𝘶𝘬”
Ketika membaca surat Ali Imran ayat 36 diatas tidak perlu mengubah dhamir tapi tetap Sebagaimana ayatnya yaitu berupa dhamir untuk perempuan walaupun si anak adalah laki-laki. Hal ini karena untuk bertabarruk (ngalap berkah) dengan ayat dan juga bermaksud jiwa si anak terbebas dari gangguan. Hal ini sebagaimana dinyatakan oleh Syeikh 𝙎𝙖’𝙞𝙙 𝘽𝙖’𝙞𝙨𝙮𝙖𝙣:
وَأَنْ يُقْرَأَ فِي أُذُنِهِ الْيُمْنَى عَلَى إِرَادَةِ النَّسَمَةِ {وَإِنِّي أُعِيذُهَا بِكَ وَذُرِّيَّتَهَا مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ}
“Dan hendaknya dibacakan pada telinga kanannya (bayi tersebut) dengan niat/tujuan perlindungan jiwa (dari gangguan): {Dan sesungguhnya aku memohon perlindungan untuknya dan anak-cucunya kepada-Mu dari setan yang terkutuk}. (QS. Ali 'Imran: 36).”
[Busyral Kariim II/130]
Pernyataan tersebut menggunakan redaksi: (عَلَى إِرَادَةِ النَّسَمَةِ) yaitu menggunakan kata (النَّسَمَةِ) walaupun sebagian naskah kitab kata itu tertukar menjadi (التَّسْمِيَةُ) seperti dalam kitab Tuhfah Al Muhtaaj dan Nihaayah Al Muhtaaj. Hal serupa juga disebutkan dalam kitab I'aanah At Thaalibiin pada cetakan Nurul Ilmi Surabaya dan Darul Fikr. Dalam kitab I'aanah At Thaalibiin cetakan Nurul Ilmi Surabaya tertulis demikian:
وَيُقْرَأُ سُورَةُ الْإِخْلَاصِ، وَآيَةُ: {إِنِّي أُعِيذُهَا بِكَ وَذُرِّيَّتَهَا مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ} بِتَأْنِيثِ الضَّمِيرِ - وَلَوْ فِي الذَّكَرِ - فِي أُذُنِهِ الْيُمْنَى، وَيُقَامُ فِي الْيُسْرَى عَقِبَ الْوَضْعِ.
وَقَوْلُهُ: (وَيُقْرَأُ سُورَةُ الْإِخْلَاصِ) أَيْ وَسُنَّ أَنْ يُقْرَأَ سُورَةُ الْإِخْلَاصِ، لِمَا فِي مُسْنَدِ أَبِي رَزِينٍ أَنَّهُ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: قَرَأَ فِي أُذُنِ مَوْلُودٍ سُورَةَ الْإِخْلَاصِ، وَالْمُرَادُ أُذُنُهُ الْيُمْنَى. وَنُقِلَ عَنِ الشَّيْخِ الدَّيْرَبِيِّ أَنَّهُ يُسَنَّ أَنْ يُقْرَأَ فِي أُذُنِ الْمَوْلُودِ الْيُمْنَى: {إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ} لِأَنَّ مَنْ فُعِلَ بِهِ ذَلِكَ لَمْ يُقَدِّرِ اللَّهُ عَلَيْهِ زِنًا طُولَ عُمْرِهِ. (قَوْلُهُ: وَآيَةُ إِنِّي إِلَخْ) أَيْ وَسُنَّ أَنْ يُقْرَأَ هَذِهِ الْآيَةُ وَهِيَ: {إِنِّي أُعِيذُهَا بِكَ وَذُرِّيَّتَهَا مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ} فَإِضَافَةُ "آيَة" إِلَى مَا بَعْدَهَا لِلْبَيَانِ، وَلَيْسَ الْمُرَادُ أَنَّهُ يُقْرَأُ الْآيَةُ مِنْ أَوَّلِهَا أَعْنِي: {فَلَمَّا وَضَعَتْهَا} إِلَى آخِرِهَا .. وَهُوَ: {مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ}. وَعِبَارَةُ الرَّوْضِ: وَأَنْ يَقُولَ: {إِنِّي أُعِيذُهَا بِكَ وَذُرِّيَّتَهَا مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ}. (قَوْلُهُ: بِتَأْنِيثِ الضَّمِيرِ، وَلَوْ فِي الذَّكَرِ) أَيْ يُقْرَأُ مَا ذُكِرَ بِالضَّمِيرِ مُؤَنَّثًا، وَلَوْ كَانَ الْمَوْلُودُ ذَكَرًا. وَيَرْجِعُ الضَّمِيرُ فِي "أُعِيذُهَا" وَ"ذُرِّيَّتِهَا" إِلَيْهِ عَلَى تَأْوِيلِهِ بِالتَّسْمِيَةِ. وَعِبَارَةُ شَرْحِ الرَّوْضِ: وَظَاهِرُ كَلَامِهِمْ أَنَّهُ يَقُولُ أُعِيذُهَا بِكَ وَذُرِّيَّتَهَا وَإِنْ كَانَ الْوَلَدُ ذَكَرًا عَلَى سَبِيلِ التِّلَاوَةِ وَالتَّبَرُّكِ بِلَفْظِ الْآيَةِ، بِتَأْوِيلِ إِرَادَةِ التَّسْمِيَةِ. (قَوْلُهُ: فِي أُذُنِهِ الْيُمْنَى) مُتَعَلِّقٌ بِكُلٍّ مِنْ يُؤَذَّنُ وَيُقْرَأُ. (قَوْلُهُ: وَيُقَامُ فِي الْيُسْرَى) أَيْ وَسُنَّ أَنْ يُؤْتَى بِالْإِقَامَةِ فِي الْأُذُنِ الْيُسْرَى .. لِلْحَدِيثِ الْمَارِّ.
(قَوْلُهُ: عَقِبَ الْوَضْعِ) مُتَعَلِّقٌ بِكُلٍّ مِنْ يُؤَذَّنُ، وَيُقْرَأُ، وَيُقَامُ.
“Dan dibacakan surah Al-Ikhlas, serta ayat: {Sesungguhnya aku memohon perlindungan untuknya dan anak-cucunya kepada-Mu dari setan yang terkutuk} dengan tetap menggunakan kata ganti perempuan (ta'nits) — meskipun bayinya laki-laki — pada telinga kanannya. Serta dikumandangkan ikamah pada telinga kirinya segera setelah dilahirkan.
(Perkataan pengarang: Dan dibacakan surah Al-Ikhlas) Maksudnya, disunnahkan untuk membacakan surah Al-Ikhlas, berdasarkan riwayat dalam kitab Musnad Abi Razin bahwasanya Nabi ﷺ membacakan surah Al-Ikhlas pada telinga bayi yang baru lahir, dan yang dimaksud adalah telinga kanannya. Dinukil dari Syeikh Ad-Dairabi, bahwasanya disunnahkan pula membacakan surah {Inna Anzalnahu} (Al-Qadr) pada telinga kanan bayi; karena barang siapa yang diperlakukan demikian pada saat lahirnya, maka Allah tidak akan mentakdirkan ia melakukan zina sepanjang hayatnya.
(Perkataan pengarang: dan ayat Inni dst.) Maksudnya, disunnahkan membaca ayat ini, yaitu: {Inni u'idzuha bika wa dzurriyyataha minasyaithanir rajim}. Penyandaran (idhafah) kata "ayat" kepada kalimat setelahnya berfungsi sebagai penjelas (lil-bayan). Maksudnya bukanlah membaca ayat tersebut dari awal sekali—yakni dari kalimat {Falamma wadha'at-ha}—sampai akhir ayatnya yaitu {minasyaithanir rajim} (melainkan cukup membaca potongan doanya saja). Redaksi dalam kitab Ar-Raudh berbunyi: "Dan hendaknya ia mengucapkan: {Inni u'idzuha bika wa dzurriyyataha minasyaithanir rajim}."
(Perkataan pengarang: dengan kata ganti perempuan, meskipun bayinya laki-laki) Maksudnya, teks yang telah disebutkan tadi dibaca dengan menggunakan kata ganti feminim (muannats / akhiran -ha), meskipun bayi yang lahir itu berjenis kelamin laki-laki. Kata ganti (kembali kepada bayi laki-laki tersebut) pada lafaz 'u'idzu-hā dan dzurriyyata-hā merujuk kepadanya dengan mentakwil makna kata tersebut sebagai At-Tasmiyah (objek yang diberi nama). Redaksi kitab Syarh Ar-Raudh berbunyi: "Dan lahiriah dari perkataan para ulama menunjukkan bahwa seseorang tetap mengucapkan 'u'idzuha bika wa dzurriyyataha' meskipun anaknya laki-laki, dengan jalur membaca Al-Qur'an (tilawah) dan mengambil berkah dengan lafaz asli ayat tersebut, serta dengan mentakwil adanya maksud 'At-Tasmiyah' (penamaan).
(Perkataan pengarang: pada telinga kanannya) Kalimat ini berkaitan (muta'alliq) dengan setiap tindakan mengadzani dan membacakan ayat.
(Perkataan pengarang: dan dikumandangkan ikamah pada telinga kirinya) Maksudnya, disunnahkan mendatangkan ikamah pada telinga bagian kiri, berdasarkan hadis yang telah lewat.
(Perkataan pengarang: segera setelah dilahirkan) Kalimat ini berkaitan dengan semua tindakan: mengadzani, membacakan ayat, dan mengumandangkan iqamah (semuanya dilakukan sesegera mungkin pasca-persalinan)”
[Hasyiyah I'aanah At Thaalibiin II/338]
Penggantian kata tersebut dikomentari oleh Syeikh 𝙍𝙖𝙨𝙮𝙞𝙙𝙞 pada Hasyiyah nya kitab Nihaayah Al Muhtaaj:
قَوْلُهُ: وَيَزِيدُ فِي الذَّكَرِ التَّسْمِيَةُ) كَذَا فِي النُّسَخِ يَزِيدُ بِالزَّايِ وَالتَّسْمِيَةُ بِمُثَنَّاةٍ فَوْقِيَّةٍ قَبْلَ السِّينِ وَبِمُثَنَّاةٍ تَحْتِيَّةٍ بَعْدَ الْمِيمِ وَهُوَ تَحْرِيفٌ وَالصَّوَابُ يُرِيدُ بِالرَّاءِ بَدَلَ الزَّايِ مِنْ الْإِرَادَةِ وَالنَّسَمَةُ بِنُونٍ ثُمَّ سِينٍ ثُمَّ مِيمٍ ثُمَّ تَاءِ التَّأْنِيثِ كَمَا هِيَ عِبَارَةُ شَرْحِ الرَّوْضِ، عَلَى أَنَّهُ لَا حَاجَةَ إلَيْهِ لِأَنَّهُ مُكَرَّرٌ مَعَ قَوْلِهِ قَبْلَهُ عَلَى إرَادَةِ النَّسَمَةِ.
“(Perkataan Pengarang"Wa yazīdu fidz-dzakari at-tasmiyah) Demikianlah yang tertulis di dalam naskah-naskah (manuskrip/cetakan yang beredar), yaitu kata 'Yazīdu' tertulis menggunakan huruf Zai (ز), dan kata 'At-Tasmiyah' tertulis dengan huruf Ta dua titik di atas (ت) sebelum huruf Sin, serta huruf Ya dua titik di bawah (ي) setelah huruf Mim. Dan itu adalah sebuah distorsi/kesalahan tulis (tahrif)!
Yang benar adalah kata 'Yurīdu' menggunakan huruf Ra (ر) sebagai ganti huruf Zai (berasal dari kata al-iradah / menghendaki/meniatkan), dan kata 'An-Nasamah' menggunakan huruf Nun (ن), kemudian Sin (س), kemudian Mim (م), lalu Ta Ta'nits (ة), sebagaimana redaksi yang termaktub dalam kitab Syarh Ar-Raudh. Meskipun demikian, sebenarnya redaksi kalimat (tambahan) tersebut tidak diperlukan lagi, karena maknanya terjadi pengulangan (redundant) dengan kalimat sebelumnya, yaitu: '‘alā irādatin nasamah' (dengan meniatkan jiwa/anak tersebut).”
[Hasyiyah Ar Rasyidi Ala An Nihaayah VIII/149]
Kalau kita pahami dari ibarat diatas kita tentu dapat memahami bahwa kata yang tepat adalah النَّسَمَةِ bukan التَّسْمِيَةُ sebagaimana dinyatakan oleh Syeikh 𝙍𝙖𝙨𝙮𝙞𝙙𝙞 diatas dan penggantian itu bisa saja karena salah tulis oleh percetakannya karena redaksi kitab Syarh Ar Raudh karya Syekh Al Islam 𝙕𝙖𝙠𝙖𝙧𝙞𝙮𝙖 𝘼𝙡-𝘼𝙣𝙨𝙝𝙖𝙧𝙞 memang menggunakan kata النَّسَمَةِ. Hal ini berbeda dengan ibarat I'aanah At Thaalibiin yang dikutip diatas pada cetakan Nurul Ilmi Surabaya menampilkan redaksi dari kitab Syarh Ar Raudh menggunakan kata التَّسْمِيَةُ, demikian pula teks pada Syarh Ar Raudh di Maktabah As Syamilah. Teks selengkapnya:
(يَقُولَ) فِي أُذُنِهِ {وَإِنِّي أُعِيذُهَا بِكَ وَذُرِّيَّتَهَا مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ} [آل عمران: 36] وَظَاهِرُ كَلَامِهِمْ أَنَّهُ يَقُولُ أُعِيذُهَا بِك وَذُرِّيَّتَهَا، وَإِنْ كَانَ الْوَلَدُ ذَكَرًا عَلَى سَبِيلِ التِّلَاوَةِ أَوْ التَّبَرُّكِ بِلَفْظِ الْآيَةِ بِتَأْوِيلِ إرَادَةِ التَّسْمِيَةِ
“(‘Dan mengucapkan’) pada telinganya [𝘞𝘢 𝘪𝘯𝘯𝘪 𝘶’𝘪𝘪𝘥𝘻𝘶𝘩𝘢𝘢 𝘣𝘪𝘬𝘢 𝘸𝘢 𝘥𝘻𝘶𝘳𝘳𝘪𝘺𝘺𝘢𝘵𝘢𝘩𝘢 𝘮𝘪𝘯𝘢𝘴𝘺 𝘚𝘺𝘢𝘪𝘵𝘩𝘢𝘢𝘯𝘪𝘳 𝘳𝘢𝘫𝘪𝘪𝘮 [𝘈𝘭𝘪 𝘐𝘮𝘳𝘢𝘯: 36]. Secara dzahir perkataan ulama mengucapkan 𝘶’𝘪𝘪𝘥𝘻𝘶𝘩𝘢𝘢 𝘣𝘪𝘬𝘢 𝘸𝘢 𝘥𝘻𝘶𝘳𝘳𝘪𝘺𝘺𝘢𝘵𝘢𝘩𝘢 meskipun si bayi laki-laki dengan jalur membaca Al-Qur'an (tilawah) dan mengambil berkah dengan lafaz asli ayat tersebut, serta dengan mentakwil adanya maksud 'At-Tasmiyah' (penamaan).”
[Asnaa Al Mathaalib Fii Syarh Raudh At Thaalib I/550]
Ibarat tersebut sama persis dengan ibarat I'aanah diatas berbeda dengan pernyataan Syeikh 𝙍𝙖𝙨𝙮𝙞𝙙𝙞 yang menyatakan redaksi Syarh Ar Raudh menggunakan kata النَّسَمَةِ. Kalau kita pahami dari pernyataan Syeikh 𝙍𝙖𝙨𝙮𝙞𝙙𝙞 sebagaimana ibaratnya sudah di kutip diatas maka besar kemungkinan Ibarat I'aanah At Thaalibiin dan kitab Asnaa Al Mathaalib Fii Syarh Raudh At Thaalib adalah salah tulis dari penerbitnya karena yang mendukung pernyataan Syeikh 𝙍𝙖𝙨𝙮𝙞𝙙𝙞 adalah pernyataan Syeikh 𝘼𝙩-𝙏𝙖𝙧𝙢𝙖𝙨𝙞𝙮 pada cetakan Darul Minhaaj, pernyataannya:
وَأَنْ يَقُولَ فِي أُذُنِهِ وَلَوْ ذَكَرًا: {إِنِّي أُعِيذُهَا} -أَيِ النَّسَمَةَ- {بِكَ وَذُرِّيَّتَهَا مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ}.
قَوْلُهُ: (وَلَوْ ذَكَرًا) أَيْ: وَلَوْ كَانَ الْمَوْلُودُ ذَكَرًا، وَالْأَوْلَى تَأْخِيرُ هَذِهِ الْغَايَةِ؛ لِأَنَّ الْمَقْصُودَ مِنْهَا بَيَانُ كَوْنِ الضَّمِيرِ الَّذِي فِي الْآيَةِ رَاجِعًا إِلَى الْمَوْلُودِ مَعَ أَنَّهُ مُؤَنَّثٌ فَيُؤَوَّلُ بِالنَّسَمَةِ كَمَا فَسَّرَهُ بِهَا.
قَوْلُهُ: ({وَإِنِّي أُعِيذُهَا}) أَيْ: أُحَصِّنُهَا وَأَحْفَظُهَا وَأُجِيرُهَا.
قَوْلُهُ: (أَيِ النَّسَمَةَ) تَفْسِيرٌ لِلضَّمِيرِ عِنْدَ قِرَاءَةِ هَذِهِ الْآيَةِ فِي أُذُنِ الْمَوْلُودِ الذَّكَرِ. وَعِبَارَةُ "الْأَسْنَى": (وَظَاهِرُ كَلَامِهِمْ: أَنَّهُ يَقُولُ: أُعِيذُهَا بِكَ وَذُرِّيَّتَهَا وَإِنْ كَانَ الْوَلَدُ ذَكَرًا - أَيْ: أَوْ خُنْثَى - عَلَى سَبِيلِ التِّلَاوَةِ أَوِ التَّبَرُّكِ بِلفْظِ الْآيَةِ بِتَأْوِيلِ إِرَادَةِ النَّسَمَةِ)، أَوْ هِيَ النَّفْسُ.
“Dan hendaknya ia mengucapkan pada telinganya (si bayi) meskipun bayinya laki-laki {Sesungguhnya aku memohon perlindungan untuknya} —yaitu untuk jiwa/anak tersebut (An-Nasamah)— {kepada-Mu dan anak cucunya dari setan yang terkutuk}.
(Perkataan Pengarang: meskipun bayinya laki-laki) Maksudnya: meskipun bayi yang baru lahir itu laki-laki. Dan yang lebih utama seandainya posisi kalimat batas akhir (ghayah) ini diakhirkan; karena maksud dari kalimat tersebut adalah penjelasan bahwa kata ganti (dhamir) yang ada di dalam ayat tetap kembali kepada si bayi (laki-laki) tersebut, padahal bentuk kata gantinya adalah feminim/perempuan, maka ia dipalingkan/ditakwil maknanya kepada An-Nasamah (jiwa/anak) sebagaimana pensyarah (Ibnu Hajar) telah menafsirinya dengan kata tersebut.
(Perkataan Pengarang: {Dan sesungguhnya aku memohon perlindungan untuknya}) Maksudnya: Aku membentenginya, menjaganya, dan melindunginya.
(Perkataan Pengarang: yaitu An-Nasamah) Ini merupakan penafsiran bagi kata ganti (dhamir) ketika membacakan ayat ini pada telinga bayi yang berjenis kelamin laki-laki. Dan redaksi kitab Al-Asna (Syarh Raudh ath-Thalib) berbunyi: (Dan lahiriah dari perkataan para ulama menunjukkan bahwa seseorang tetap mengucapkan "u'idzuha bika wa dzurriyyataha" meskipun anaknya laki-laki — maksudnya: atau khunsa — dengan jalur membaca Al-Qur'an atau mengambil berkah dengan lafaz asli ayat tersebut, dengan mentakwil adanya maksud 'An-Nasamah' (jiwa/anak)), atau makna (An-Nasamah) itu adalah Al-Nafs (jiwa)”
[Hasyiyah At Tarmasiy Ala Manhaaj Al Qawiim Fii Syarh Bafadhal VI/698]
Pernyataan Syeikh 𝘼𝙩-𝙏𝙖𝙧𝙢𝙖𝙨𝙞𝙮 diatas redaksi kitab Syarh Ar Raudh memang tertulis النَّسَمَةِ tidak seperti ibarat I'aanah diatas dan juga kitab Syarh Ar Raudh aplikasi Al Maktabah As Syamilah. Maka berdasarkan pernyataan Syeikh 𝘼𝙩-𝙏𝙖𝙧𝙢𝙖𝙨𝙞𝙮 maka pernyataan Syeikh 𝙍𝙖𝙨𝙮𝙞𝙙𝙞 lebih tepat. Sebab, ketika imam 𝙄𝙗𝙣𝙪 𝙃𝙖𝙟𝙖𝙧 𝘼𝙡-𝙃𝙖𝙞𝙩𝙖𝙢𝙞 menggunakan kata التَّسْمِيَةِ dalam kitab Tuhfah malah Syeikh 𝘼𝙨-𝙎𝙮𝙖𝙧𝙬𝙖𝙣𝙞 mengutip pernyataan Imam 𝘼𝙡-𝙆𝙝𝙖𝙩𝙞𝙗 𝘼𝙨-𝙎𝙮𝙖𝙧𝙗𝙞𝙣𝙞 menggunakan kata النَّسَمَةِ. Berikut pernyataan Kitab Tuhfah:
وَيُسَنُّ أَنْ يَقْرَأَ فِي أُذُنِهِ الْيُمْنَى فِيمَا يَظْهَرُ: {وَإِنِّي أُعِيذُهَا بِكَ وَذُرِّيَّتَهَا مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ} [آل عمران: 36] وَيَزِيدُ فِي الذِّكْرِ التَّسْمِيَةَ
[Tuhfah Al Muhtaaj IX/376]
Redaksi: وَيَزِيدُ فِي الذِّكْرِ التَّسْمِيَةَ sama persis tertulis dalam kitab Nihaayah Al Muhtaaj yang dikomentari oleh Syeikh 𝙍𝙖𝙨𝙮𝙞𝙙𝙞 diatas. Pada Hasyiyah 𝘼𝙨-𝙎𝙮𝙖𝙧𝙬𝙖𝙣𝙞 tertulis:
(قَوْلُهُ وَيَزِيدُ إلَخْ) عِبَارَةُ الْمُغْنِي وَظَاهِرُ كَلَامِهِمْ أَنَّهُ يَقُولُ ذَلِكَ وَإِنْ كَانَ الْوَلَدُ ذَكَرًا عَلَى سَبِيلِ التِّلَاوَةِ وَالتَّبَرُّكِ بِلَفْظِ الْآيَةِ بِتَأْوِيلِ إرَادَةِ النَّسَمَةِ اهـ.
[Hawasyi As Syarwani Ala Tuhfah IX/376]
Berarti ibarat yang dikutip oleh Syeikh 𝘼𝙨-𝙎𝙮𝙖𝙧𝙬𝙖𝙣𝙞 dari kitab Mughni Al Muhtaaj karangan Imam 𝘼𝙡-𝙆𝙝𝙖𝙩𝙞𝙗 𝘼𝙨-𝙎𝙮𝙖𝙧𝙗𝙞𝙣𝙞 persis redaksi kitab Syarh Ar Raudh yang dikutip Syeikh 𝘼𝙩-𝙏𝙖𝙧𝙢𝙖𝙨𝙞𝙮. Maka pendek kata kutipan kitab I'aanah dari kitab Syarh Ar Raudh dapat dikatakan merupakan salah tulis dari penerbitnya atau juri tulisnya. Saya tidak puas juga dengan keterangan kitab I'aanah maka saya coba buka kitab I'aanah At Thaalibiin cetakan Al Haramain punya ipar saya dan berharap ada perbedaan dengan punya saya cetakan Nurul Ilmi Surabaya ternyata memang benar, cetakan Al Haramain secara jelas menggunakan kata النَّسَمَةِ, baik dari pernyataan Syeikh 𝘽𝙖𝙠𝙧𝙞 𝙎𝙮𝙖𝙩𝙝𝙖 𝘿𝙞𝙢𝙮𝙖𝙩𝙝𝙞 selaku pengarang kitab I'aanah At Thaalibiin maupun kutipan beliau terhadap kitab Syarh Ar Raudh karya Syeikh Al Islam 𝙕𝙖𝙠𝙖𝙧𝙞𝙮𝙖 𝘼𝙡-𝘼𝙣𝙨𝙝𝙖𝙧𝙞.
Dengan melihat perbedaan itu dapat saya katakan redaksi kitab Syarh Ar Raudh Al Maktabah As Syamilah dan redaksi kitab I'aanah At Thaalibiin cetakan Nurul Ilmi Surabaya dan Darul Fikr terjadi kesalahan tulis dari juri tulisnya atau penerbitnya. Adapun redaksi kitab I'aanah At Thaalibiin dua versi yang saya maksud saya tampilkan pada foto.
Mengenai makna kata النَّسَمَةِ disebutkan oleh Syeikh 𝘼𝙨-𝙎𝙮𝙖𝙧𝙬𝙖𝙣𝙞 berikut:
(قَوْلُهُ النَّسَمَةُ) هِيَ مُحَرَّكَةً الْإِنْسَانُ اهـ قَامُوسٌ
“(Perkataan Pengarang "An-Nasamah) Kata ini dibaca dengan semua hurufnya berharakat (yakni fathah pada nun dan sin: na-sa-mah), yang maknanya adalah: Manusia. Selesai kutipan dari kitab Al-Qamus.”
[Hawasyi As Syarwani Ala Tuhfah IX/376]
Sementara itu, Syeikh 𝙎𝙖𝙛𝙖𝙖𝙧𝙖𝙞𝙣𝙞 salah seorang Ulama bermazhab Hambali menyatakan:
((وَلَا تَنْكِحَنْ) أَيُّهَا الْأَخُ فِي اللَّهِ (مِنْ نَسْمِ) جَمْعِ نَسَمَةٍ مُحَرَّكَةً: الْإِنْسَانُ وَالرُّوحُ وَنَفْسُ الرِّيحِ إذَا كَانَ ضَعِيفًا.
قَالَ فِي الْقَامُوسِ: وَالنَّسَمَةُ مُحَرَّكَةً الْإِنْسَانُ جَمْعُهُ نَسْمٌ وَنَسَمَاتٌ وَالْمَمْلُوكُ ذَكَرًا كَانَ أَوْ أُنْثَى.
وَقَالَ فِي النِّهَايَةِ فِي قَوْلِهِ - صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - «مَنْ أَعْتَقَ نَسَمَةً» النَّسَمَةُ النَّفْسُ وَالرُّوحُ أَيْ مَنْ أَعْتَقَ ذَا رُوحٍ وَكُلُّ دَابَّةٍ فِيهَا رُوحٌ فَهِيَ نَسَمَةٌ، وَإِنَّمَا يُرِيدُ النَّاسَ. وَمِنْهُ حَدِيثُ عَلِيٍّ - رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ - «وَاَلَّذِي فَلَقَ الْحَبَّةَ، وَبَرَأَ النَّسَمَةَ» أَيْ خَلَقَ ذَاتَ الرُّوحِ، وَكَثِيرًا مَا كَانَ يَقُولُهَا إذَا اجْتَهَدَ فِي يَمِينِهِ.
“Dan janganlah sekali-kali engkau menikahi) wahai saudaraku fillah, (dari keturunan/nasab Nasm), kata Nasm merupakan bentuk jamak dari kata Nasamah yang dibaca dengan semua hurufnya berharakat hidup (muharrakah). Arti kata tersebut adalah: manusia, ruh, dan embusan angin yang bertiup lemah. Penulis kitab Al-Qamus (Al-Muhith) berkata: Kata An-Nasamah—yang dibaca dengan semua hurufnya berharakat hidup (muharrakah)—artinya adalah manusia, bentuk jamaknya adalah nasm dan nasamāt, serta bermakna juga hamba sahaya (budak), baik laki-laki maupun perempuan. Penulis kitab An-Nihayah (fi Gharibil Hadith) berkata mengenai sabda Rasulullah ﷺ: "Barang siapa yang memerdekakan satu nasamah." Kata An-Nasamah di situ berarti jiwa dan ruh; maksudnya adalah barang siapa yang memerdekakan makhluk yang memiliki ruh. Dan setiap makhluk melata (hewan/makhluk hidup) yang memiliki ruh di dalamnya disebut juga nasamah, namun yang dimaksud (oleh Nabi ﷺ dalam hadis) di sini hanyalah manusia. Dan termasuk dalam penggunaan ini adalah riwayat dari Ali r.a. (yang berbunyi): "Demi Dzat yang menumbuhkan biji-bijian dan yang menciptakan nasamah (jiwa)," maksudnya adalah menciptakan makhluk yang memiliki ruh. Beliau (Ali Radhiallahu Anhu) sering kali mengucapkan kalimat ini ketika bersungguh-sungguh dalam sumpahnya.”
[Ghidaa' Al Albaab Fii Syarh Manzhumah Al Aadaab II/391]
𝗞𝗘𝗦𝗜𝗠𝗣𝗨𝗟𝗔𝗡
Dalam Madzhab Syafi'i ada aneka bacaan yang dianjurkan ketika lahir seorang bayi yaitu:
1. Mengazani pada telinga kanannya dan Mengiqamahi pada telinga kirinya
2. Membaca surat Al ikhlas pada telinga kanannya
3. Membaca surat Al Qadar pada telinga kanannya
4. Membaca surat Ali Imran ayat 36 yang redaksi ayatnya sudah ditampilkan diatas.
Adapun mengenai kata النَّسَمَةِ dan التَّسْمِيَةَ pada penjabaran Ulama Syafi'iyah pada masalah surat Ali Imran diatas maka yang lebih tepat adalah النَّسَمَةِ dan besar kemungkinannya yang tertulis التَّسْمِيَةَ merupakan salah cetak dari penerbit atau pihak menulis kembali dari naskah kuno kitab tersebut.
𝗖𝗔𝗧𝗔𝗧𝗔𝗡
Jika sekiranya analisis diatas kurang akurat mohon maaf dan itu sebenarnya berdasarkan pemahaman pribadi yang tidak luput dari kesalahan, karenanya kritik dan sarannya selalu diharapkan jika kurang tepat.
Wallahu A'lamu Bis Shawaab
(Oleh: 𝗜𝘀𝗺𝗶𝗱𝗮𝗿 𝗔𝗯𝗱𝘂𝗿𝗿𝗮𝗵𝗺𝗮𝗻 𝗔𝘀 𝗦𝗮𝗻𝘂𝘀𝗶)
Sumber:


