(Foto: BincangSyariah)
𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝘆𝗮𝗮𝗻:
Assalamualaikum para asaatidz/tidzah
Sekilas ada pertanyaan mengapa ba'da subuh&ba'da asar itu GK ada Sunnah ba'diah nya??
Dan ini jawaban nya yg di Poto apakah cukup tepat? Dan klo misalnya iya saya minta referensi/ibarat kitab nya🙏🏻
[𝗠𝗽𝗶𝗶27]
𝗝𝗮𝘄𝗮𝗯𝗮𝗻:
Wa'alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh
Sebenarnya komentar tersebut merujuk alasan dilarangnya shalat pada tiga waktu yang berkaitan dengan zaman (waktu) yaitu: Saat matahari tepat di atas kepala (istiwa), saat matahari terbit, dan saat matahari terbenam. Sebab larangannya karena setan mendekatkan kepalanya pada matahari pada waktu-waktu tersebut agar orang-orang yang bersujud pada waktu itu bersujud kepadanya. Sedangkan menurut pendapat lain: Orang-orang penyembah matahari, mereka bersujud kepada setan pada waktu-waktu tersebut.
Adapun terkait dengan tidak adanya shalat Ba'diyyah shubuh dan Ashar memang pembuat Syari'at (Allah dan Rasul-nya) memang tidak menjadikan bagi keduanya ada rawatib Ba'diyyah, maka dicukupkan apa yang datang dari syari'at tanpa perlu menanyakan kenapa karena dalam hal ini tidak ditunjukkan adanya alasan kongkrit - sejauh pengetahuan saya -. Atas dasar inilah, penyebab larangan shalat sunah tanpa sebab setelah shalat shubuh dan Ashar karena dengan melakukan shalat sunah pada waktu tersebut sama halnya kita menambah ketetapan Syar'i (Agama Islam) yang bisa dikatakan: "Syari'at tidak ada memberlakukan Ba'diyyah shubuh dan Ashar, kenapa masih melakukan shalat sunah setelah keduanya",.
Intinya: Secara keterangan kongkrit tidak ditemukan alasan kenapa bagi shalat shubuh dan Ashar tidak ada rawatib Ba'diyyah kecuali memang tidak adanya memang Dari syariat Islam yang tidak memberlakukan nya. Adapun penjabaran Ulama yang menyebutkan larangan shalat sunah setelah shalat shubuh dan Ashar itu bukan menandakan larangan shalat Ba'diyyah shubuh dan Ashar melainkan shalat sunah tanpa sebab dan semisalnya, sedangkan sebab larangan shalat sunah pada waktu yang berkaitan dengan zaman sebagaimana disebutkan itu memang ada hadisnya dan itu tidak dapat disamakan dengan larangan shalat sunah setelah shalat shubuh dan Ashar karena para Ulama membedakan itu, yang pertama berkaitan dengan zaman (waktu melakukannya) sedangkan setelah shalat shubuh dan Ashar itu berkaitan dengan pengerjaan (setelah melakukan shalat fardhu). Intinya pula; Tidak ada shalat Ba'diyyah shubuh dan Ashar memang sudah Allah tentukan dan tidak diperbuat oleh Rasulullah ﷺ dan bagi kita dicukupkan sampai alasan itu.
(قَوْلُهُ: بَيْنَ قَرْنَيْ الشَّيْطَانِ إلَخْ) وَهَذِهِ الْحِكْمَةُ خَاصَّةٌ بِمَا يَتَعَلَّقُ بِالزَّمَنِ فَإِنْ قُلْت إنَّهَا مَوْجُودَةٌ فِي الصَّلَاةِ الَّتِي لَهَا سَبَبٌ أَيْضًا قُلْت هِيَ تُحَالُ عَلَى سَبَبِهَا وَغَيْرُهَا عَلَى مُوَافَقَةِ عُبَّادِ الشَّمْسِ إطْفِيحِيٌّ اهـ بُجَيْرِمِيٌّ وَنَقَلَ فِي الْهَامِشِ عَنْ حَوَاشِي الْبَهْجَةِ لِعُمَرَ الدِّمْيَاطِيِّ مَا نَصُّهُ هَذِهِ حِكْمَةٌ لِمَا يَتَعَلَّقُ بِالزَّمَنِ وَأَمَّا حِكْمَةُ كَرَاهَةِ مَا يَتَعَلَّقُ بِفِعْلِ الصُّبْحِ، وَالْعَصْرِ أَنَّ الشَّارِعَ لَمْ يَجْعَلْ لَهُمَا رَاتِبَةً بَعْدِيَّةً فَكَأَنَّ الْمُتَنَفِّلَ بَعْدَهُمَا اسْتَدْرَكَ عَلَى الشَّارِعِ فَلَمْ تَنْعَقِدْ صَلَاتُهُ اهـ.
(Perkataan "Bersama dengan tanduk setan") Hikmah (alasan) ini khusus untuk larangan yang berkaitan dengan waktu. Jika Anda bertanya: "Bukankah alasan tersebut (menyerupai penyembah matahari) juga ada pada shalat yang memiliki sebab (seperti shalat tahiyyatul masjid atau shalat jenazah yang dilakukan di waktu larangan)?". Maka aku (Al-Itfihiy) menjawab: "Untuk shalat yang memiliki sebab, larangan itu dialihkan/dikalahkan oleh adanya sebab tersebut (sehingga boleh dilakukan). Sedangkan untuk shalat lainnya (shalat sunnah mutlak), larangan tetap berlaku karena adanya keserupaan dengan para penyembah matahari." — Selesai penukilan dari Al-Itfihiy oleh Al-Bujairimi. Ia (Al-Bujairimi) menukil di dalam catatan pinggir (hamisy) dari kitab Hawasyil Bahjah karya Umar Ad-Dimyathi, yang redaksinya sebagai berikut: "Ini adalah hikmah (alasan) untuk larangan yang berkaitan dengan waktu. Adapun hikmah dibencinya (makruh/larangan) shalat yang berkaitan dengan perbuatan shalat Subuh dan Ashar, itu karena Syari' (Allah/Rasulullah) tidak menetapkan shalat sunnah rawatib setelah keduanya (ba'diyyah). Seolah-olah orang yang melakukan shalat sunnah setelah kedua shalat tersebut ingin mengoreksi/menambahkan ketetapan Syari', sehingga shalatnya tersebut tidak sah." — Selesai penukilan.”
[Hawasyi As Syarwani Ala Tuhfah I/442]
وَقَدْ جَاءَ فِي الْحَدِيثِ : « إِنَّ الشَّمْسَ تَطْلُعُ وَمَعَهَا قَرْنُ الشَّيْطَانِ ، فَإِذَا ارْتَفَعَتْ فَارَقَهَا ، فَإِذَا اسْتَوَتْ قَارَنَهَا ، فَإِذَا زَالَتْ فَارَقَهَا ، فَإِذَا دَنَتْ لِلْغُرُوبِ قَارَنَهَا ، فَإِذَا غَرَبَتْ فَارَقَهَا » رَوَاهُ الشَّافِعِيُّ بِسَنَدِهِ. وَالْمُرَادُ بِقَرْنِ الشَّيْطَانِ : رَأْسُهُ ، فَإِنَّهُ يُدْنِيهِ مِنَ الشَّمْسِ فِي هَذِهِ الْأَوْقَاتِ ؛ لِيَكُونَ السَّاجِدُ لَهَا كَالسَّاجِدِ لَهُ ، وَقِيلَ : الْمُرَادُ بِهِ : قَوْمُهُ ؛ وَهُمْ عُبَّادُ الشَّمْسِ الَّذِينَ يَسْجُدُونَ لَهَا فِي هَذِهِ الْأَوْقَاتِ . وَالْمَذْكُورُ فِي الْحَدِيثَيْنِ ثَلَاثَةُ أَوْقَاتٍ فَقَطْ ، فَلِلْوَقْتَيْنِ الْآخَرَيْنِ دَلِيلٌ آخَرُ ؛ وَهُوَ النَّهْيُ عَنْهُ فِي خَبَرِ « الصَّحِيحَيْنِ ».
“Dan sungguh telah disebutkan dalam sebuah hadis: "Sesungguhnya matahari terbit bersamaan dengan tanduk setan. Apabila matahari telah meninggi, setan memisahinya. Apabila matahari tepat di tengah langit (istiwa), setan menyertainya kembali. Apabila matahari telah bergeser (zawal), setan memisahinya. Apabila matahari hampir terbenam, setan menyertainya kembali. Dan apabila matahari telah terbenam, setan memisahinya." (Diriwayatkan oleh Asy-Syafi'i dengan sanadnya).
Yang dimaksud dengan "tanduk setan" adalah kepalanya, karena setan mendekatkan kepalanya ke arah matahari pada waktu-waktu tersebut agar orang yang bersujud kepada matahari seolah-olah bersujud kepadanya. Ada pula yang berpendapat: Yang dimaksud dengan "tanduk setan" adalah pengikutnya/kaumnya, yaitu para penyembah matahari yang bersujud kepadanya pada waktu-waktu tersebut.”
[Hasyiyah Al Bajuri Ala Ibnu Qasiim I/190]
Wallahu A'lamu Bis Shawaab
(Dijawab oleh; 𝗜𝘀𝗺𝗶𝗱𝗮𝗿 𝗔𝗯𝗱𝘂𝗿𝗿𝗮𝗵𝗺𝗮𝗻 𝗔𝘀 𝗦𝗮𝗻𝘂𝘀𝗶)
𝙇𝙞𝙣𝙠 𝘼𝙨𝙖𝙡>>

