Sumber gambar: konsultasisyariah.com
Pertanyaan:
Assalamualaikum, maaf sebelumnya
saya mau bertanya, kalo mimpi basah (maaf) tapi tidak keluar sesuatu (mani/sebagainya) apakah kita wajib mandi???
[Soni Arifin]
Jawaban:
Wa'alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh
Apabila seseorang mimpi basah atau mimpi berhubungan intim tapi ketika sadar (bangun) tidak terlihat ada mani maka tidak wajib mandi, demikian pula kalau diragukan keluar mani atau tidak juga tidak wajib mandi, masalah ini bahkan sudah terjadi Ijma' Ulama.
فان احتلم ولم ير المنى أو شك هل خرج منه المني لم يلزمه الغسل -الى أن قال- ونقل ابن المنذر الاجماع أَنَّهُ إذَا رَأَى فِي مَنَامِهِ أَنَّهُ احْتَلَمَ أَوْ جَامَعَ وَلَمْ يَجِدْ بَلَلًا فَلَا غُسْلَ عليه
Apabila mimpi basah dan tidak melihat mani atau ragu keluar mani tidak diwajibkan mandi, dan Ibn Mundzir sudah menuqil Ijma' bahwa apabila ia melihat pada tidurnya (mani) sedangkan dia mimpi basah atau berhubungan intim Dan tidak ada basah maka tidak ada kewajiban mandi padanya.
[Al Majmuu' Syarh al Muhadzdzab II/142]
Wallahu A'lamu Bis Showaab
(Dijawab oleh: Ismidar Abdurrahman As-Sanusi)
Link Diskusi:
Artikel terkait: